Site icon Kaldera.id

Keluarga Korban Tewas di Lift Bandara Kualanamu Diberi Amplop Rp5 Juta

Kondisi Bandara Kualanamu

Kondisi Bandara Kualanamu

 

MEDAN, kaldera.id – Keluarga Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38) yang tewas terjatuh di lift mengaku sempat diberikan uang santunan sebesar Rp5 juta oleh pihak Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Salah satu kuasa hukum keluarga, Indra Haposan Sihombing menilai pihak Bandara Kualanamu sama sekali tidak mempunyai iktikad baik terkait insiden yang menewaskan Aisiah tersebut.

“(Pihak bandara) hanya datang menemui pihak keluarga di rumah dan mengasih amplop yang baru dibuka beberapa hari hanya berisi Rp5 juta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/5).

Indra menyebut pihak Bandara Kualanamu sebelumnya juga tidak pernah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada keluarga terkait insiden tersebut.

“Mereka pikir dengan dikasih begitu selesai, enggak begitu, namanya orang datang berduka ngasih apa adanya. Sekarang itu yang membuat keluarga semakin kesal kenapa kayak bermain-main di atas nyawa orang lain,” jelasnya.

Enam perusahaan terkait dugaan kelalaian

 

Buntut kejadian itu, Ahmad Faisal selaku suami korban melaporkan enam perusahaan terkait dugaan kelalaian ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023 dengan nama pelapor Ahmad Faisal.

Indra mengatakan pelaporan itu sengaja dilakukan lantaran pihaknya menilai terdapat kelalaian hingga akhirnya merenggut nyawa Aisiah pada Senin (24/4).

“Kami telah melakukan upaya hukum untuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana pasal 359 akibat kelalaian ataupun kealpaan yang menyebabkan meninggalkan istri dari almarhum Aisyah dari bapak Ahmad Faisal,” jelasnya.

Adapun keenam perusahaan yang dilaporkan tersebut merupakan PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airports, GMR Airpots Consorsium dan Aeroports De Paris.

Melalui laporan tersebut, pihak keluarga korban juga meminta proses pengusutan yang sedang dilakukan Polres Deli Serdang dihentikan. Pasalnya para pihak terlapor dalam kasus tersebut berskala internasional.

“Karena ada perusahaan asing dari India dan Prancis jadi kita harapkan bisa berkembang lebih besar lagi. Ini yang terlibat ada orang-orang pihak dari luar negeri kebetulan bapak ini sebagai suami almarhumah juga Warga Negara Malaysia,” jelasnya.

Sementara itu kuasa hukum keluarga lainnya, Putri Maya Rumanti menjelaskan kejadian naas tersebut bermula pada saat korban tengah mengantarkan keponakannya untuk bersekolah ke luar negeri.

Setelah kembali ke parkiran, korban kembali ditelepon keponakannya karena ada yang mau disampaikan. Ketika berada di lift, korban sempat menelepon keponakannya karena panik pintu lift tidak terbuka.

Pasca-telepon tersebut, korban sudah tidak bisa dihubungi dan diketahui terjauh di sela-sela lift dan baru ditemukan tewas pada tiga hari kemudian.

Putri menjelaskan pada saat pencarian tersebut awalnya pihak bandara hanya menunjukkan CCTV yang berada di luar lift saja. Padahal, kata dia, keponakan korban menyampaikan komunikasi terakhir jika korban berada di dalam lift.

“Nah, ini pertanyaan kami kenapa tidak dicek terlebih dahulu CCTV yang ada di dalam lift. Kenapa ditunjukkan CCTV yang di luar lift gitu loh,” tuturnya. (cnn)

Exit mobile version