Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Johannes Haratua Hutagalung
Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Johannes Haratua Hutagalung

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Johannes Haratua Hutagalung menyarankan Pemko Medan mendirikan panti rehabilitasi sendiri. Hal ini sebagai upaya dari penyelamatan masyarakat Kota Medan menjadi pecandu narkoba.

Selain itu, biaya rehabilitasi milik swasta juga sangat mahal. Tentunya tidak terjangkau semua kalangan. Milik pemerintah juga saat ini sangat minim. “Kita semua sangat mengecam peredaran narkoba di Kota Medan. Peredaranya sangat tidak terbendung saat ini. Namun, sangat disayangkan lagi panti rehabilitasi bagi pecandu narkoba milik pemerintah masih minim,” katanya, kemarin.

Untuk itulah dirinya menilai Pemko Medan perlu mendirikan panti rehabilitasi narkoba. “Ini perlu dan suatu tanggungjawab pemerintah terhadap warganya,” katanya.

Dikatakan Johannes, dengan adanya tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Orang tua dapat menitipkan anaknya di panti guna mendapat bimbingan, arahan sekaligus pemulihan. “Mungkin anggaran ke sana cukup besar, tetapi sangat penting menyahuti keluhan warga pra sejahtera yang anaknya terjerumus narkoba. Generasi muda penerus bangsa ke depan harus kita selamatkan,” tambahnya.

Dari penelusuran di salah satu tempat rehabilitasi narkoba milik swasta di kawasan Kota Medan. Adapun rincian biaya rehabilitasi yakni biaya pembangunan, biaya tes urine, rapid test, dan 1 pcs baju seragam berkisar Rp1.000.000.

Kemudian biaya rawat inap, kamar, makan sebesar Rp4.000.000 perbulan. Biaya penjemputan Rp1.000.000 untuk daerah Medan sekitarnya. Residen wajib mengikuti program rehabilitasi minimal 9 bulan.(reza)