Site icon Kaldera.id

Bongkar Lampu Jalan “Pocong” Keputusan Tepat, Pihak Berwenang harus Selesaikan

Faisal Andry Mahrawa

Faisal Andry Mahrawa

 

MEDAN, kaldera.id – Keputusan Walikota Medan Bobby Nasution terkait lampu pocong dianggap sudah tepat. Maka pihak berwenang harus segera menyelesaikan masalah dalam pengerjaan proyek bernilai Rp25 miliar tersebut.

“Langkah yang diambil oleh walikota sudah tepat. Keputusan total loss terhadap proyek pengadaan lampu estetika (lampu jalan “pocong”) dinilai sebagai usaha untuk meminimalisir kerugian negara. Langkah ini patut diapresiasi,” kata Pengamat Pemerintahan dari FISIP USU, Faisal Mahrawa, Jumat (12/5/2023)

Menurutnya, yang dilakukan oleh Walikota Medan sebagai bentuk perwujudan dari salah satu misi Bobby Nasution saat kampanye Pilkada Medan 2020 lalu. Yakni poin Medan Bersih. Keinginan untuk menjadikan Kota Medan bersih dari korupsi.

“Tekad dan keinginan ini harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat birokrasi Pemko Medan, karena birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel berlandaskan semangat melayani, menjadi dasar untuk menghadirkan kesejahteraan,” kata Faisal Mahrawa.

Disinggung soal indikasi persekongkolan tender, Faisal Mahrawa mendorong pihak berwenang serius menyelesaikan kasus tersebut.

“Jika terbukti adanya persekongkolan dalam proses tender seperti yang disinyalir oleh KPPU maka pihak yang berwenang harus lebih serius untuk menyelesaikan kasus ini,” tukas Faisal.

Walikota Medan menyebutkan proyek lampu jalan di Medan senilai Rp25 miliar merupakan proyek gagal. Pemborong diwajibkan mengembalikan Rp21 miliar dana APBD yang telah digunakan untuk mengerjakan lampu jalan yang disebut masyarakat sebagai lampu pocong ini.

Hal ini disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution saat ditemui wartawan di lobi kantornya, Selasa (9/5). Bobby Nasution mengatakan, keputusan ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Medan.

“Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan Inspektorat mengenai proyek yang biasa disebut netizen lampu pocong ini, memerintahkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk melakukan penagihan menyeluruh. Kita anggap project ini total loss. Jadi tidak ada proyek lampu pocong, kita anggap proyeknya gagal. Kita akan tagih seluruh uang APBD yang sudah keluar untuk proyek ini,” ungkapnya.(efri s/rel)

Exit mobile version