MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Mulia Syahputra Nasution meminta Camat Medan Johor dan jajarannya meninjau lokasi dan memberikan solusi atas keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara ni (TPS) di Jalan Eka Budi III, Lingkungan VI, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Pasalnya keberadaan TPS tersebut diprotes warga.
“Memang kalau ditempat pemukiman padat penduduk tidak boleh lagi ada TPS. Kita harapkan itu menjadi perhatian pihak kecamatan dan kelurahan,” ucap Mulia. Mulia juga berharap hal ini tidak berlarut larut dan segera diatasi. Sehingga tidak menimbulkan kecemasan di tengah warga.
Sebelumnya warga protes keberadaan TPS tersebut. Sebab, berada di tengah pemukiman warga dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Tempat sampah itu persis di depan rumah ku, aroma bau tak sedap selalu tercium dari rumah. Tolong lah pak itu dipindahkan,” ungkap Delfianta, Minggu, (21/5/2023).
Dikatakan Delfiana akibat keberadaan TPS dilingkungan padat penduduk sangat mengganggu kesehatan. “Bau, banyak lalat dan kesan kumuh lingkungan kami. Lagi pula ditempat kami banyak anak anak sedang masa pertumbuhan,” ungkapnya.
Parahnya lagi kata Delfiana, memang normalnya setiap hari sampah diangkut. Tapi sebelum diangkut tanpak jorok dan bau. Belum lagi sampah tersisa dan apalagi terlambat diangkut membuat lingkungan setiap saat kumuh.(reza)