MEDAN, kaldera.id – Dua pria bernama Dendi (38) dan Fery (33) mencuri sepeda motor di Komplek Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, keduanya telah ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada 29 Mei 2023. Sepeda motor yang dicuri para pelaku itu adalah inventaris Pemkab Sergai.
“TKP-nya di pos belakang komplek Kantor Bupati Sergai. Sepeda motor itu inventaris Pemkab Sergai,” kata AKP Made, Jumat (16/6/2023).
Aksi pencurian itu pun dilaporkan oleh Pemkab Sergai kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan itu, personel Polres Sergai lalu memburu para pelaku.
Made mengatakan para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Awalnya, petugas mengamankan pelaku Dendi di Kecamatan Bandar Khalifah, Sergai, pada 1 Juni 2023.
Setelah itu, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Fery di rumahnya di Kecamatan Sei Rampah, 4 Juni.
“Dendi mengakui perbuatannya yang dibantu oleh rekannya bernama Fery,” jelasnya.
Usai diamankan, keduanya lalu dibawa ke Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan. (det)