Site icon Kaldera.id

Penataan Situs Makam Papan Tinggi, Disbudpar Diduga Beli Lahan Tanpa Alas Hak

Pembelian atau ganti rugi lahan kawasan Makam Papan Tinggi di Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara diduga fiktif. Pasalnya, lahan yang dibeli diduga tidak memiliki alas hak. Nilai pembelian itu mencapai Rp1 miliar yang dilakukan pada Desember 2022.

Pembelian atau ganti rugi lahan kawasan Makam Papan Tinggi di Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara diduga fiktif. Pasalnya, lahan yang dibeli diduga tidak memiliki alas hak. Nilai pembelian itu mencapai Rp1 miliar yang dilakukan pada Desember 2022.

 

MEDAN, kaldera.id — Pembelian atau ganti rugi lahan kawasan Makam Papan Tinggi di Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara diduga fiktif. Pasalnya, lahan yang dibeli diduga tidak memiliki alas hak. Nilai pembelian itu mencapai Rp1 miliar yang dilakukan pada Desember 2022.

Informasi diperoleh bermula dari masyarakat yang mempertanyakan tentang kegiatan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Sumut, yang ingin memugar cagar budaya Makam Papan Tinggi tersebut.

Masyarakat mengaku heran, karena ada pembelian lahan yang dilakukan oleh Disbudparekraf. Sementara lahan tersebut diketahui tidak memiliki alas hak atau surat kepemilikannya tidak diketahui.

Berdasarkan penelusuran wartawan, pada akhir tahun anggaran 2022, konsultan dan staf Disbudparekraf Sumut sudah turun ke lokasi untuk menindaklanjuti pekerjaan itu pada tahun ini.

Dalam kunjungan itu, didapatkan keterangan dari pemilik lahan bahwa surat tanah yang akan dibeli Disbudparekraf tersebut diagunkan ke pihak ketiga. Tapi kemudian, bukti pengagunan itu tidak dapat ditunjukkan.

Informasi lain yang diperoleh, lahan tersebut tetap dibayar pada Desember 2022. Pembayaran langsung ke rekening orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Sedangkan pada APBD 2023, Disbudparekraf Sumut mengalokasikan kegiatan konstruksi Penataan Situs Makam Papan Tinggi dengan nilai Rp3,5 miliar. Kegiatan ini diduga akan menemui kendala, karena lahan yang dibeli belum diketahui alas haknya.

Kadisbudparekraf Sumut, Zumri Sulthony bungkam mengenai hal ini saat hendak dikonfirmasi wartawan. Berulangkali dihubungi ke nomor selulernya, ia ogah menggubris. Begitupun saat dimintai konfirmasi via WhatsApp, terlihat ia hanya membaca saja pesan yang dikirimkan wartawan.

Permasalahan ini sepertinya telah menyeruak di internal Disbudparekraf Sumut, terutama bagi Zumri Sulthony selaku orang nomor satu di institusi tersebut.

Sebab meski tak merespon soal ini, Zumri Sulthony diketahui telah menyampaikan kepada kepala bidang terkait yang menangani pembelian lahan untuk kawasan sejarah dan wisata religi tersebut.

“Pak kadis memang ada menyampaikan (apa yang menjadi konfirmasi wartawan tersebut) kepada saya. Saya pun baru mengetahuinya karena di sini baru menjabat tiga bulan,” ujar salah seorang kepala bidang yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 17 Juli 2023.

Ia juga tidak berkenan menjawab konfirmasi dimaksud dengan alasan menjaga etika pimpinannya.

“Lagian saya gak mungkin intervensi program (kepala bidang) yang terdahulu. Saya kan baru masuk di sini,” ucap dia.(rel/red)

Exit mobile version