Suasana sidang muswil GPA Sumut
Suasana sidang muswil GPA Sumut

DELISERDANG, kaldera.id – Musyawarah Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumatera Utara ke-XII di Pancur Gading Hotel and Resort, Minggu (23/7/2023) sekira pukul 21.30 WIB, ditunda.

Pasalnya, AD/ART Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) masih berbentuk rancangan. Belum ditandatangani maupun stempel oleh Pimpinan Pusat GPA. Sehingga keabsahan dan pengesahannya dipertanyakan.

Hal tersebut dibenarkan Sekjen PP GPA, Muhammad Fadillah saat ditanya Steering Comite (SC) ketika sidang Muswil dibuka.

Di hadapan SC dan disaksikan oleh 17 peserta serta para peninjau Muswil GPA se-Sumut, Muhammad Fadillah membenarkan bahwa AD/ART yang berbentuk rancangan itu masih belum dilakukan pengesahan keabsahannya.

Akhirnya, Sidang yang dibuka oleh SC, Zainul Abdi Nasution dan Anggota Kurnia Salam serta didampingi Anggota Indra menyampaikan kepada forum sidang nuswil apakah sudah menerima AD/ART yang masih berbentuk rancangan serta belum ada pengesahan dari PP GPA tersebut.

 

Para peserta mengaku belum menerima. Namun, begitu beberapa peserta memberikan sejumlah usulan agar persidangan tetap dilanjutkan. Ada juga peserta mempertanyakan kenapa AD/ART belum ditandatangani dan masih dalam bentuk rancangan.

Kurnia Salam menyampaikan, bahwa pengesahan AD/ART bukan ranahnya nuswil, akan tetapi AD/ART tersebut wewenang PP GPA untuk mengesahkannya melalui mekanisme yang ada.

Dia juga mengatakan, bahwa pelaksanan Muswil ini beberapa kali dilakukan penundaan. “AD/ART yang masih berbentuk rancangan serta tanpa pengesahan ini baru diterima 4 hari SC sebelum pelaksanaan muswil ini,” ucapnya dalam sidang.

 

Muswil ditunda

Mayoritas peserta Muswil GPA Sumut ke -XII akhirnya menyetujui muswil ditunda saat pimpinan sidang Kurnia Salam menyampaikan usulan penundaan. Kurnia Salam mengetok palu persidangan untuk disepakati muswil ditunda dan akan dilanjutkan jika AD/ART telah dilakukan pengesahan oleh PP GPA.

Sempat terjadi perdebatan alot di luar persidangan antara SC dan Sekjen GPA yang disaksikan Ketua Umum PP GPA Aminullah Siagian serta Ketua PW GPA Sumut Zulham Efendi Siregar, sejumlah pengurus baik PP GPA dan PW GPA Sumut.

Namun tidak ada titik temu untuk dilakukan persidangan kembali, dan SC tetap pada putusan yakni Muswil ditunda untuk menunggu pengesahan AD/ART. “Kita tidak bisa menggelar persidangan kembali, karena AD/ART belum diabsahkan dan pengesahan, makanya kita tunda sampai dilakukan pengesahan. Kita melaksanakan mekanisme organisasi,” tegas Kurnia Salam diamini Zainul dan Indra.(rel)