MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat, Parlindungan Sipahutar mendorong Pemko Medan untuk lebih memaksimalkan keberadaan perusahaan umum daerah (PUD) .
Pasalnya, sampai saat ini perusahaan umum daerah tersebut belum kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami harapkan para PUD lebih maksimal dalam mengejar PAD. Sehingga memberikan kontribusi yang lebih maksimal,” katanya, kemarin.
Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius ke depannya. Keberadaan PUD tersebut harus dibenahi. “Jangan sampai keberadaan PUD ini ke depannya malah semakin membebani APBD Kota Medan, ” tambahnya.
Dirut PUD Diberhentikan
Belum lama ini, Pemko Medan mencopot Gerald Partogi Siahaan dari jabatan Dirut Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan. Pencopotan ini merupakan tindaklanjut dari hasil pemeriksaan Inspektorat dan rekomendasi dari Dewan Pengawas PUD Pembangunan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat ditemui wartawan di lobi kantornya. Hasil dari pemeriksaan Inspektorat dan rekomendasi dari Asisten Ekbang sebagai Dewan Pengawas PUD Pembangunan.
“Saya sampaikan, per hari ini Dirut Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya,” ujar Bobby Nasution. Langkah ini juga untuk memperbaiki kinerja PUD. (reza)