MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati menyarankan kepada Pemko Medan agar dana pengembalian proyek lampu jalan ekstentik atau biasa disebut lampu pocong dilakukan pihak ketiga sebesar Rp21 miliar dialihkan untuk membantu masyarakat, peningkatan pelayanan publik dan juga lainnya. Mengingat, anggaran tersebut cukup besar.
Selain itu, bila dialihkan untuk kegiatan lain tentunya lebih bermanfaat dan pelayanan publik semakin maksimal di Kota Medan. “Kami berharap agar Pemko Medan menggunakan dana yang dikembalikan itu untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dhiyaul Hayati kepada wartawan di Medan, Rabu (2/8/2023).
Disebutkannya, beberapa kegiatan yang bisa dialihkan antara lain untuk bantuan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), menaikkan gaji guru honor agar sesuai UMK, dan lainnya.
“Kami menyarankan agar didahulukan kebutuhan masyarakat ketimbang proyek-proyek lain. Masyarakat bayar pajak, selayaknya mereka merasakan perbaikan ekonomi dan pelayanan publik,” harap anggota DPRD yang duduk di Komisi 3 ini.
Dia menyebutkan, bantuan ini akan berdampak positif kepada masyarakat. Dengan meningkatnya perekonomian masyarakat, diharapkan aksi kriminalitas di Kota Medan akan berkurang.(reza)