Site icon Kaldera.id

F-PDIP dan Gerindra Apresiasi Pengajuan Perubahan Perda No7/2023 tentang RPJMD 2021-2026

Walikota Medan, Bobby Nasution bersalaman dengan Ketua DPRD Medan, Hasyim saat menghadiri sidang paripurna DPRD Medan, Senin (21/8/2023)

Walikota Medan, Bobby Nasution bersalaman dengan Ketua DPRD Medan, Hasyim saat menghadiri sidang paripurna DPRD Medan, Senin (21/8/2023)

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus mengungkapkan, fraksinya menyadari bukan hal yang mudah untuk melakukan review perencanaan kebijakan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026.

Sebab, hal tersebut menyangkut lanjutan program kerja pemerintahan daerah terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program organisasi perangkat daerah, dalam peningkatan pembangunan Kota Medan serta dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan dimasa yang akan datang.

Hal tersebut disampaikan Robi ketika menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam sidang paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan mengenai Perubahan Perda No7/2023 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (21/8/2023).

“Fraksi PDI Perjuangan dapat memahami dan mengapresiasi pengajuan Ranperda Kota Medan mengenai Perubahan Perda No7/2023 tentang RPJMD Tahun 2021-2026 untuk dibahas dan disejutui bersama antara Pemko Medan dan lembaga DPRD Kota Medan dengan melibatkan stakeholder terkait,” kata Roby Barus.

Robi menjelaskan, dengan adanya pengajuan ranperda perubahan ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap dapat mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat Kota Medan, terutama dalam mengatasi pengangguran, pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi, layanan infrastruktur dasar perkotaan (jalan, sampah, air minum dan drainase), peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan serta pelayanan publik kepada masyarakat.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Gerindra, R Muhammad Khalil Prasetyo mengatakan, pihaknya berharap agar ranperda perubahan RPJMD Kota Medan ini memprioritaskan program yang menyangkut kepentingan masyarakat dan manfaatnya agar dirasakan masyarakat serta tepat sasaran.

“Saya berharap revisi ranperda perubahan RPJMD Kota Medan ini lebih fokus serta terjangkau sesuai APBD Kota Medan,” harap Khalil.(reza)

Exit mobile version