Site icon Kaldera.id

Fraksi PDI Perjuangan Minta Perwal Perda Inovasi Daerah Segera Diterbitkan

Margaret MS

Margaret MS

 

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Margaret MS menyampaikan bahwa fraksinya menerima dan menyetujui ranperda Kota Medan tentang inovasi daerah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) di 2023 ini.

Dirinya pun meminta Pemko Medan bersama DPRD Medan berkomitmen mengalokasikan anggaran secara proporsional di APBD setiap tahunnya untuk keperluan perda tersebut. Pengalokasian anggaran dinilai sangat perlu guna terselenggaranya pelaksanaan riset dan inovasi daerah yang berkelanjutan bagi kemajuan Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Margaret MS dalam pendapat fraksinya terhadap ranperda tentang inovasi daerah di Ruang Paripurna Gedung DPRD Medan, Selasa (22/8/2023). Menurutnya, persoalan anggaran dinilai sangat penting demi mendorong peningkatan kinerja ASN menerapkan perda.

Kemudian, Margaret menyebut pihaknya mendesak agar setiap proposal inovasi daerah yang diusulkan oleh organisasi perangkat daerah, ASN maupun dari anggota masyarakat harus diverifikasi dan dievaluasi secara ketat dan seksama sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan meminta Walikota segera menerbitkan perwal sebagai turunan dari perda tentang inovasi daerah. Sehingga, koordinasi antar perangkat daerah dilingkungan Pemko Medan dapat lebih cepat dan mudah dalam menindaklanjuti setiap program- program yang akan dan sedang dilaksanakan,” ungkapnya.

Dikatakan, penyelenggaraan inovasi daerah harus tetap memperhatikan prinsip peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka dan hasilnya dapat dipertanggujawabkan.

“Sebagaimana kita ketahui, tujuan diterbitkannya perda inovasi faerah adalah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam peningkatan daya saing daerah,” tambahnya.

Atas tujuan tersebut, diharapkan akan dapat memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, sehingga menjadi lebih efektif dan hemat biaya yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. (reza)

Exit mobile version