Mentan Syahrul Yassin Limpo Mundur, Apresiasi Presiden Jokowi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melontarkan puja-puji kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melontarkan puja-puji kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

MEDAN, kaldera.id – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melontarkan puja-puji kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Pengajuan pengunduran diri ini disampaikan SYL di tengah kasus permintaan paksa atau pemerasan jabatan dalam dugaan korupsi yang dilakukannya di Kementan.

“Saya butuh waktu. Kenapa? Karena saya baru pulang dari Roma, mendapatkan penghargaan dunia atas nama Bapak Presiden (Jokowi). Indonesia punya best practice dalam pengendalian berbagai hama penyakit, baik unggas maupun hewan besar, dan itu mendapatkan apresiasi dunia. Saya berikan presentasi itu di depan semua negara yang ada atas nama Presiden,” bebernya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

“Tiga tahun ini tantangan ekonomi, boleh dibuka datanya, adalah pertanian. Itulah langkah-langkah yang sudah dilakukan atas perintah Presiden pada kita semua bahwa kita memberi makan 280 juta orang kurang lebih dengan dinamika minus plusnya, tentu ada, tentu ada,” sambung SYL.

Tengah berhadapan dengan proses

Ia menyampaikan usul surat pengunduran diri tersebut melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mentan SYL menyebut dirinya tengah berhadapan dengan proses hukum sehingga kudu melepaskan jabatannya.

Namun, ia menolak mendapatkan penghakiman atau stigma buruk dari masyarakat. SYL juga menepis jika dirinya sengaja ‘hilang’ di Eropa.

Akan tetapi, SYL mengaku belum mendapatkan panggilan untuk bertemu langsung dengan Jokowi.

“Belum ada panggilan, saya belum tahu ada apa-apa, saya cuma baca di media sosial,” tegas SYL.

“Beri saya kesempatan dan saya belum ada istirahat ini karena tadi saya juga diperiksa di Polda dan capek banget rasanya saya hadapi ini semua. Saya harap tidak akan sedikit pun mengganggu kinerja Pak Presiden, lebih baik saya ambil sikap seperti ini,” tutupnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan SYL sebagai tersangka terkait permintaan paksa atau pemerasan jabatan di kasus dugaan korupsi. Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD membenarkan kabar tersebut.

“Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa pasti pada saatnya KPK akan sampaikan kepada teman-teman semua, kepada masyarakat,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

“Kami sadar betul ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan. Kami ingin tegaskan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang menjadi alat bukti, perbuatannya seperti apa di hadapan majelis hakim ketika proses penyidikan ini cukup,” tegasnya. (cnn)