MEDAN, kaldera.id – Pemberantasan narkoba semakin gencar dilakukan Kapolda Sumut, Irjend Pol Agung Setya beserta jajarannya. Terhitung mulai 12 September sampai 23 Oktober 2023, jumlah bandar tersangka kasus narkoba yang diamankan mencapai 1.467 orang dari 1.078 penangkapan.
Sedangkan barang bukti yang diamankan sebanyak 161,85 kg jenis sabu, 139,74 kg ganja kering, 53 batang pohon ganja, 1.521,50 butir pil ekstasi. Kemudian sebanyak 95 butir obat excimer, 49 butir obat tramadol, 431 butir obat triheksi fenidil.
Selain itu personel Polda Sumut juga menyita uang hasil kejahatan sebesar Rp157.689.000 dan ratusan barang bukti lainnya.
Kapoldasu melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya terus berupaya mengentaskan peredaran narkoba di Sumut.
Saat ini dilakukan razia gabungan di kawasan perbatasan kabupaten dan provinsi seperti, Sumut – Aceh, Sumut -Riau, Sumut – Padang. Bahkan, dalam setiap razia personel menurunkan anjing pelacak (K9).
“Betul, semua pintu masuk perbatasan antar kabupaten maupun antar provinsi kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia. Baahkan di pelabuhan laut maupun pelabuhan udara,” pungkas Hadi. (red)