PANYABUNGAN, kaldera.id- Semakin maraknya investasi jasa keuangan menjadi perhatian serius bagi Anggota Komisi XI DPR RI, H. Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA, dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penyuluhan kepada masyarakat Kabupaten Mandailing Natal untuk mewaspadai investasi bodong, bertempat di Aula Rindang Hotel Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Selasa (17/10/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis berpesan kepada masyarakat yang hadir dalam acara ini untuk mengikuti seluruh penjelasan dari narasumber agar bisa memahami dan mengetahui tujuan sosialisasi ini dilaksanakan.
“Mari bersama kita ambil makna dari sosialisasi ini untuk mengenali investasi bodong yang hanya menjanjikan hal yang tak akan pernah terlaksanakan,” sambutnya.
Dalam menyampaikan pesan kewaspadaan terhadap investasi bodong Gus Irawan Pasaribu menekankan agar masyarakat mengenal yang namanya 2 L (legal, logis).
“Yang pertama diteliti dalam berinvestasi ialah legalitas jasa keuangan yang akan dipilih, seterusnya melihat program yang ditawarkan itu logis atau masuk akal,” jelas mantan Dirut Bank Sumut tersebut.
Diakhir acara Gus Irawan Pasaribu menyampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan dalam berinvestasi menuju Indonesia lebih maju.