MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan APBD Kota Medan 2024.
Pihaknya sangat meyakini masih ada potensi pajak dan retribusi yang dapat ditingkatkan jika dikelola dengan baik dan transparan. Dia mencontohkan, pajak reklame, retribusi penyewaan tanah dan bangunan, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum.
Hal ini disampaikan Syaiful saat membacakan pendapat fraksinya terkait Ranperda R APBD Kota Medan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, kemarin. Untuk itu pihaknya terus mendorong Pemko Medan agar terus melakukan kajian terhadap potensi-potensi yang ada.
“Fraksi PKS meminta agar Pemko Medan melakukan kajian yang cermat terkait PAD. Dengan meningkatnya sumber dana pembangunan, maka kuantitas dan kualitas program pembangunan ikut meningkat, ” katanya.
Dia menuturkan, penyusunan APBD sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. APBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kemudian, APBD disusun dengan berpedoman pada kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang didasarkan pada rencana kerja pemerintah daerah.
“APBD disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.(reza)