Dewan Minta Pemko Sediakan Puskesmas Ramah Anak

Edwin Sugesti
Edwin Sugesti

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN, Edwin Sugesti mengungkapkan, perlindungan anak terkait erat dengan lima pilar yakni, orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah daerah dan negara.

Kelimanya memiliki keterkaitan satu sama lain sebagai penyelenggara perlindungan anak.

Sebagaimana diketahui, perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sehingga anak-anak akan menerima apa yang mereka butuhkan dalam perkembangannya.

Untuk itu dirinya meminta kepada Pemko Medan membuat regulasi terkait dengan marak dan tumbuh berkembangnya warnet-warnet yang menyuguhkan game online hingga 24 jam.

Selain itu, dirinya juga meminta Pemko Medan membangun beberapa taman cerdas. Taman yang menyediakan sarana bermain dan kreasi dilengkapi perpustakaan, multimedia, komputer dan akses internet yang semuanya bisa digunakan secara gratis. “Pengelolaan taman cerdas bisa diserahkan kepada masing masing kelurahan agar lebih maksimal dan sesuai dengan kebutuhan warga setempat,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dirinya juga meminta pihak Dinas Kesehatan menyediakan puskesmas ramah anak. Puskemas ini dilengkapi dengan ruang tunggu, khusus anak lengkap dengan alat bermain.

“Selain itu, layanan-layanan untuk anak seperti taman gizi, pojok asi, dokter spesialis anak, layanan konseling anak dan tempat pelayanan korban kekerasan terhadap anak. Hal itu belum didapati di puskesmas yang ada di Kota Medan,” ungkapnya. (reza)