Perda Disahkan, PAD Parkir Tepi Jalan Umum Harus Lebih Optimal

Rudiawan Sitorus
Rudiawan Sitorus

 

MEDAN , kaldera.id – Fraksi PKS DPRD Medan berharap perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum bisa semakin meningkat dengan disahkanya Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Rudiawan Sitorus saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya atas perda tersebut dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (4/12/2023).

“Fraksi PKS berharap dengan adanya aturan baru ini peningkatan terhadap PAD Kota Medan lebih signifikan. Terutama dalam retribusi parkir tepi jalan umum yang kami rasa saat ini belum optimal,” katanya.

Pihaknya juga mendorong adanya terobosan dalam pelayanan pajak dan retribusi di Kota Medan. Salah satunya dengan melakukan digitalisasi pajak dan retribusi daerah untuk mengefisiensi waktu, penerimaan, dan meminimalisir kebocoran penerimaan.

“Kami berharap dengan hadirnya perda ini dapat meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang baik. Memberi manfaat bagi masyarakat luas dan dapat berperan mengatur perekonomian masyarakat agar bertumbuh kembang yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan di daerah,” katanya.(reza)