MEDAN, kaldera.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mandailing Natal di Provinsi Sumatera Utara mengerahkan petugas untuk membersihkan bagian jalan penghubung Kota Panyabungan dengan wilayah Pantai Barat yang terdampak tanah longsor.
“Sampai saat ini pembersihan terus kami lalukan. BPBD bersama pemangku kebijakan terkait terus berupaya membersihkan sehingga jalan tersebut bisa digunakan lagi,” kata Kepala BPBD Kabupaten Mandailing Natal Mukhsin Nasution saat dihubungi dari Kota Medan, Senin.
Menurut dia, hujan dengan intensitas tinggi berkepanjangan menyebabkan tanah longsor di bagian jalan provinsi yang menghubungkan Kota Panyabungan dengan wilayah Pantai Barat pada Jumat (22/12) malam.
“Tanah longsor terjadi di titik Aek Inumon I dan titik Aek Inumon II, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Panyabungan Selatan,” kata dia.
Mukhsin mengatakan bahwa sampai saat ini bagian jalan yang terdampak tanah longsor belum dapat dilalui oleh kendaraan beroda empat maupun kendaraan beroda dua.
“Material longsor berupa lumpur bercampur batu dan kayu menutup badan jalan dengan tinggi bervariasi antara satu sampai tiga meter dan panjangnya mulai dari 50 meter hingga 200 meter,” katanya.
Ia menambahkan, tanah longsor yang terjadi di bagian jalan provinsi tersebut tidak sampai menyebabkan korban jiwa.
Sementara itu, Kepala UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara Andi Hakim Matondang mengatakan bahwa dinas sudah menurunkan alat berat untuk mempercepat pembersihan longsoran tanah dan bebatuan yang menutupi jalan.
“Kami menurun alat berat, satu unit backhoe loader, dua unit ekskavator, dan dua dumptruck ke lokasi kejadian,” katanya.
Menurut dia, dinas juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk mengupayakan pengoperasian alat berat tambahan guna mempercepat pembersihan bagian jalan yang terdampak tanah longsor.
“Panjangnya longsor ditambah sulitnya membersihkan material karena banyaknya batu-batu besar menjadi faktor penyebab terhambatnya penanganan,” kata dia. (antara)