Profil Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu yang Ditangkap KPK

Erik Adtrada Ritonga

 

MEDAN, kaldera.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga bersama beberapa orang lainnya. Berikut profil Erik Adtrada yang ditangkap KPK tersebut.

Erik Adtrada merupakan politikus kelahiran Labuhanbatu pada 5 Mei 1980. Sebelum terjun ke dunia politik, Erik lama bergelut di bidang kesehatan dan menjadi direktur rumah sakit swasta.

Partai Hanura menjadi kendaraan politik Erik pertama kalinya dan mendaftar sebagai caleg DPR RI dari dapil Sumut II di Pileg 2014. Namun dirinya kalah dan tidak duduk di kursi DPR RI.

Pada 2018, Erik dilantik sebagai anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutauruk. Rufinus di-PAW oleh Hanura karena pindah ke NasDem untuk Pileg 2019.

Setelah itu, Erik kemudian maju sebagai calon Bupati Labuhanbatu di Pilkada 2020 berpasangan dengan Ellya Rosa Siregar. Keduanya terpilih setelah melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Erik dan Ellya kemudian dilantik oleh Edy Rahmayadi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada 13 September 2021.

Setelah dilantik sebagai Bupati Labuhanbatu, Erik kemudian pindah dari Partai Hanura ke NasDem. Erik kemudian menjadi Ketua DPD NasDem Labuhanbatu hingga saat ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga turut diamankan.

“Betul (diamankan),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (11/1)..

Ali Fikri mengatakan OTT itu dilakukan hari ini. “Benar, (11/1) KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu,” jelasnya.

Dia belum memerinci siapa saja yang ditangkap terkait OTT itu. Namun, dia mengatakan ada sejumlah pihak mulai dari penyelenggara negara dan pihak swasta yang diamankan.(det)