MEDAN, kaldera.id – Dua maling mencuri emas 30 gram dan uang Rp 10 juta milik warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Saat beraksi, keduanya berpura-pura menjadi petugas PLN.
Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Sepakat, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Sabtu (20/1/2024) sore. Sementara salah satu pelaku inisial MY (55) ditangkap pada Senin (22/1).
“Polsek Batang Kuis telah mengamankan satu orang pelaku berinisial MY,” kata Syahrizal, Rabu (24/1).
Syahrizal menyebut kejadian itu berawal saat korban didatangi kedua pelaku yang mengaku sebagai petugas PLN. Saat masuk ke rumah, kedua pelaku berbagi tugas. Satu pelaku mengajak korban mengobrol, sedangkan pelaku lainnya masuk ke dalam kamar dengan modus ingin memeriksa listrik.
Setelah selesai, kedua pelaku pun langsung pergi meninggalkan rumah korban. Selang beberapa waktu, korban pun pergi ke kamarnya dan mengecek barang berharganya. Hasilnya, korban menemukan emas sekitar 30 gram dan uang Rp 10 juta miliknya telah raib.
“Jadi, ada dua orang yang tidak kenal datang ke rumah (korban) dengan mengaku sebagai petugas PLN. Ada emas seberat lebih kurang 30 gram dan uang sebesar Rp 10 juta yang telah hilang diambil orang tidak dikenal tersebut,” ujarnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Batang Kuis. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan salah satu pelaku di rumah menantunya di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis.
Usai ditangkap pelaku diboyong ke Polsek Batang Kuis untuk diproses. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku MY beserta barang bukti saat ini berada di Polsek Batang Kuis guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan temannya masih DPO,” pungkasnya. (det)