Site icon Kaldera.id

Peduli Kaum Disabilitas, Prabowo Siapkan Pendidikan dan Pekerjaan Biar Bisa Hidup Mandiri

Prabowo Subianto

Prabowo Subianto

 

MEDAN, kaldera.id – Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menunjukkan kepedulianya terhadap kaum disabilitas dengan menyiapkan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang layak dan sesuai kemampuannya. Dengan begitu para kaum disabilitas bisa hidup mandiri.

Kepedulian ini dilakukan tidak semata menjelang pilpres 2024. Sebelumnya pria yang menjabat Menteri Pertahanan RI mensponsori lahirnya UU tentang disabilitas bersama Partai Gerindra.

Hal ini menunjukkan Prabowo sangat peduli apa yang menjadi kebutuhan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

“Keberpihakan terhadap kaum disabilitas dengan menyiapkan lapangan pekerjaan yang bisa mereka laksanakan di pemerintahan. Ini komitmen Pak Prabowo dan Mas Gibran,” ungkap Ketua TKD Prabowo – Gibran Sumut, Ade Jona Prasetyo.

Jona menjelaskan, apa yang dilakukan Prabowo selama ini menujukkan komitmen seorang pemimpin dalam memperhatikan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari kelompok rentan.

“Mensponsori lahirnya UU disabilitas mencerminkan keseriusan Pak Prabowo dalam memajukan hak-hak penyandang disabilitas,” tegasnya.

Caleg DPR RI dapil Sumut 1 nomor urut 2 dari Gerindra ini menambahkan, pasangan Prabowo-Gibran memiliki pandangan progresif serta implementatif dalam menanggapi tantangan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang memerlukan dukungan lebih seperti penyandang disabilitas. Ini merupakan bentuk pengabdian yang dilakukan Prabowo-Gibran sebagai pemimpin masa depan.

Prabowo juga sering memberangkatkan atlet disabilitas mengikuti kejuaraan, termasuk kejuaraan dunia. Artinya, kepedulian beliau terhadap kaum disabilitas tidak diragukan lagi.

“Pak Prabowo sangat memandang penting dalam memberikan pendidikan khusus terhadap kaum disabilitas. Selain itu, mencari teknologi untuk membantu meringankan kehidupan penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri. Dengan begitu apa yang menjadi hak mereka dan kewajiban negara terhadap mereka terpenuhi,” tambahnya. (red)

Exit mobile version