Site icon Kaldera.id

Walikota Pimpin Langsung Penertiban APK di Medan

Walikota Medan, Bobby Nasution menurunkan alat peraga kampanye

Walikota Medan, Bobby Nasution menurunkan alat peraga kampanye

 

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Nasution bersama Bawaslu, KPU, unsur forkopimda Kota Medan menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Kota Medan, Minggu (11/2/2024) dini hari.

Bahkan, Bobby menurunkan langsung alat peraga kampanye milik salah satu paslon presiden di persimpangan Jalan Putri Hijau dan Gurupatimpus.

Dia mengatakan, penertiban APK dilakukan karena telah berakhirnya masa kampanye.

“Tepat pukul 00.00 WIB malam ini, kita telah memasuki masa tenang sampai 14 Februari 2024. Oleh karenanya menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan masa tenang yang telah ditetapkan. Penyelenggara pemilu bisa dirasakan masyarakat. Jadi, apel ini untuk memastikan seluruh APK yang ada di Kota Medan untuk diturunkan,” kata Bobby Nasution.

Terkait itu, Bobby Nasution mengimbau kepada seluruh tim pemenang, pendukung paslon presiden dan wapres, parpol yang mengikuti Pemilu 2024 dapat mendukung masa tenang dengan membongkar dan menurunkan kembali APK-nya masing-masing.

“Untuk itu kita harus memastikan, masa tenang Ini harus benar-benar dijadikan masyarakat untuk berpikir guna menentukan pilihannya setelah melihat masa kampanye,” tambahnya.

Kepada seluruh stakeholder baik itu TNI, Polri, KPU, Bawaslu, seluruh jajaran Pemko Medan, tim pemenangan paslon presiden dan wapres serta parpol peserta pemilu, Bobby Naaution mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena selama masa kampanye dapat menjaga aturan yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu sehingga Kota Medan senantiasa aman dan kondusif.

“PR kita berikutnya untuk memastikan masa tenang dan pemilihan pada 14 Februari 2024 berjalan dengan baik hingga penghitungan suara juga berlangsung dengan aman, damai, jujur dan adil,” harapnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold berharap, sebelum 14 Februari 2024, seluruh APK harus habis di wilayah Kota Medan. “Apabila belum habis juga menyusul kekurangan SDM yang kita milliki, melalui Satpol PP dapat dilanjutkan. Dengan demikian pada saat pencoblosan, Kota Medan sudah bersih dari APK maupun alat peraga sosialisasi,” jelas David.

Begitu juga dengan APK yang dipasang di mobil, angkutan umum maupun becak bermotor, David mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menertibkannya. “Semua APK harus ditertibkan!” tegasnya. (reza)

Exit mobile version