Dewan Minta Pemko Relokasi TPA Terjun, Dianggap Sudah Tidak Layak Beroperasi

Bahrumsyah
Bahrumsyah

 

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah minta Pemko Medan merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Pasalnya, Tempat Pembuangan Akhir tersebut dinilai sudah tidak layak lagi untuk beroperasi.

“Kita meminta agar TPA di Medan Marelan harus direlokasi. Ada banyak faktor yang membuat TPA di Medan Marelan tidak lagi layak untuk beroperasi,” ujarnya, kemarin.

Salah satu faktornya, TPA tidak layak berbatasan langsung dengan air. Sedangkan saat ini, TPA Terjun sudah menggunakan sistem sanitary landfill. Padahal saat ini, air pasang surut telah sampai ke TPA tersebut.

“TPA Terjun di Medan Marelan tidak layak lagi beroperasi dan harus segera direlokasi. Apalagi kawasan TPA Terjun adalah kawasan padat penduduk, ini juga harus diperhatikan. Kota Medan juga membutuhkan TPA dengan lahan yang jauh lebih luas dari TPA Terjun untuk bisa menggunakan sistem sanitary landfill,” pungkasnya. (reza)