Site icon Kaldera.id

Dewan Menilai Penggratisan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Secara Manual Hilangkan PAD dan Naikkan Angka Pengangguran

Erwin Siahaan

Erwin Siahaan

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan, Erwin Siahaan menilai kebijakan penghapusan retribusi parkir tepi jalan umum secara manual (konvensional) yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan akan berimbas kepada naiknya angka pengangguran.

Pasalnya, banyak orang yang selama ini menggantungkan hidupnya dengan menjadi juru parkir pinggir jalan umum dalam memenuhi kebutuhan hidup kehilangan pekerjaan.

Menurut plitisi PSI itu, kebijakan tersebut merupakan tindakan yang buru buru. Seharusnya dikaji ulang dan matang sebelum diputuskan. Harus dilihat plus dan minusnya.

“Kami minta Walikota Medan Bobby Nasution mengevaluasi Kadis Perhubungan,” ujar Erwin, kemarin.

Dia menjelaskan, apabila alasan hanya karena tingginya kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir manual tepi jalan umum, tidak seharusnya retribusi konvesional dihapuskan atau digratiskan.

‘Kebijakan seperti apa ini. Ribuan petugas parkir kehilangan pekerjaan yang harus memenuhi kebutuhan keluarganya. Parkir jadi semrawut karena tidak ada lagi yang mengatur,” tegasnya.

Dia menambahkan, potensi PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum cukup tinggi dan mencapai miliaran rupiah perhari. “Kita asumsikan saja 500 ribu warga yang parkir setiap hari dengan membayar Rp200.000. Artinya Rp1.000.000.000 per hari. Di kali 30 hari. Inilah jumlah PAD yang hilang. Makanya, kami sarankan ini harus ditinjau ulang,” tambahnya. (reza)

Exit mobile version