MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution menilai penghapusan parkir konvensional (manual) tidak tepat karena terbukti banyak menimbulkan masalah.
Bahkan Edwin sangat menyayangkan kebijakan Pemko Medan menghilangkan potensi PAD dari retribusi parkir di tepi jalan umum.
Belum lagi, para juru parkir (jukir) menjadi nganggur bahkan dihadapkan dengan proses hukum dan dituding pungli kalau dilakukan kutipan.
“Ini kebijakan yang berlebihan karena banyak menimbulkan masalah dan merugikan banyak pihak. Kita harapkan masalah ini segera diselesaikan dengan mengevaluasi kebijakan. Kita tidak setuju potensi PAD dihilangkan bahkan petugas parkir menjadi pengangguran,” ujar Edwin Sugesti Nasution, kemarin.
Dikatakan Edwin, pihaknya telah banyak memberikan masukan kepada Dinas Perhubungan Kota Medan terkait parkir dan bersamaan melakukan rapat evaluasi Triwulan I Tahun 2024 realisasi kinerja dan penggunaan anggaran Dinas Perhubungan di ruang Komisi 4 DPRD.
“Kita prihatin dilakukan razia dan penangkapan bahkan dihadapkan proses hukum kepada para jukir. Padahal mereka hanya demi kebutuhan keluarga dan bukan melakukan tindak kejahatan. Mereka juga siap menggali potensi PAD,” terang Edwin.
Ditambahkan Edwin Sugesti Nasution yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Medan periode 2024-2029 itu. Kalau selama ini banyak terjadi kebocoran PAD dari retribusi parkir, tentu perlu dilakukan pengawasan lebih ketat.
“Jangan karena kelemahan kinerja Dishub lantas dikorbankan petugas jukir dan hilangnya PAD. Dalam hal ini, DPRD siap memberikan solusi sehingga penerimaan PAD dari parkir dapat maksimal,” ungkapnya.
Dirinya sendiri sangat setuju jika Pemko Medan hendak menerapkan e-parking di seluruhan Kota Medan. Namun, kiranya dapat dilakukan secara bertahap. “Karena pengadaan alat e-parking dan biaya perawatan sangat tinggi, tentu butuh proses,” pungkasnya. (reza)