Site icon Kaldera.id

Ketua DPRD Medan Minta Tembok Tutup Akses Warga Komplek Katamso Square Segera Dibongkar

Ketua DPRD Medan, Hasyim

Ketua DPRD Medan, Hasyim

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua DPRD Medan, Hasyim meminta jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan dan personel Satpol PP Kota Medan segera membongkar tembok yang menutup akses masuk warga Komplek Katamso Square Tahap II.

Sebab, pembangunan tembok tersebut tidak memiliki izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG). “Terlepas ini terjadi karena adanya perseteruan antara pihak properti dan warga komplek, tembok tersebut harus dibongkar. Masyarakat sudah menderita tidak mendapat akses jalan,” jelasnya, Sabtu (27/4/2024).

Hasyim juga mempertanyakan sudah sejauh mana proses yang dilakukan Kecamatan Medan Johor dan Dinas PKPCKTR Kota Medan.

“Setahu saya sudah ada dua surat peringatan yang diberikan. Saya ingin tahu apakah surat peringatan ketiga sudah diberikan. Kalau sudah, segera diteruskan ke Satpol PP Kota Medan untuk dilakukan pembongkaran,” ucapnya.

Dalam melakukan pembongkaran, lanjut Hasyim, pihak Kecamatan Medan Johor dan Dinas PKPCKTR Kota Medan tidak perlu lagi melakukan mediasi untuk membahas tembok.

“Pemerintah harus jeli melihat permasalahan ini. Konflik antara pihak properti dan warga bisa dibuat kasusnya berbeda. Namun, kepentingan masyarakat harus diutamakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis PKPCKTR Kota Medan, Alex Sinulingga saat dikonfirmasi wartawan mengatakan saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Sudah turun tim kita ke lokasi bersama kecamatan. Hanya saja ada sedikit miskomunikasi dengan pihak Satpol PP, sehingga mereka belum hadir,” jelasnya.

Dijelaskan Alex, pembongkaran tidak bisa serta merta dilakukan begitu saja. Oleh sebab itu, pihaknya harus mengumpulkan terlebih dahulu seluruh pihak yang terkait.

“Kita harus kumpulkan seluruh pihak terkait di PKPCKTR Medan. Pastinya akan kita lakukan pembongkaran, namun harus tetap dengan prosedur yang ada. Kita juga tidak ingin kasus ini malah jadi mal administrasi,” pungkasnya. (reza)

Exit mobile version