Site icon Kaldera.id

Ranperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda Usulan Diapresiasi

Anggota Fraksi PKS DPRD Medan, Bukhari

Anggota Fraksi PKS DPRD Medan, Bukhari

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi PKS DPRD mengapresiasi ranperda usulan anggota DPRD Medan tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah. Mereka menilai ini sebagai bentuk kepedulian dewan sebagai penyambung lidah rakyat.

Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PKS DPRD Medan, Bukhari saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam sidang paripurna di DPRD Medan, Senin (13/5/2024).

“Berkenaan dengan usul atau inisiatif rekan-rekan Anggota DPRD Kota Medan terhadap ranperda ini, Fraksi PKS sangat mengapresiasi. Kami menilai hal ini sebagai bentuk kepedulian Dewan sebagai penyambung lidah rakyat,” jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya memandang perlu diusulkan ranperda tersebut. Sebab, sampai saat ini belum ada ranperda mengatur itu. Mengingat bahwa setiap daerah memiliki karakter yang berbeda, maka diperlukan perda untuk menjadi payung hukum yang spesifik di masing-masing daerah.

Pihaknya juga berharap ranperda ini dapat memperhatikan kultur masyarakat dan entitas daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat. “Kami berharap pembahasannya nanti dilakukan secara detail dan benar-benar memperhatikan kebutuhan dan permasalahan di masyarakat. Sehingga manfaatnya benar benar dirasakan,” ungkapnya. (reza)

Exit mobile version