Raih WTP 4 Tahun Berturut – turut, Pengelolaan Keuangan Pemko Medan Berkualitas

0
148
Anggota DPRD Medan menggelar sidang paripurna dengan agenda laporan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD 2023 di Gedung DPRD Medan, Senin (27/5/2024).
Anggota DPRD Medan menggelar sidang paripurna dengan agenda laporan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD 2023 di Gedung DPRD Medan, Senin (27/5/2024).

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan menggelar sidang paripurna dengan agenda laporan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD 2023 di Gedung DPRD Medan, Senin (27/5/2024). Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga.

Dalam paripurna tersebut, Bobby menuturkan
Pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2023 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas, melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum serta transparan dan akuntabel. Atas dasar itulah Pemko Medan kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut.

Pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas tentunya hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi dan peran serta seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota Medan.

Di samping itu harus disadari fungsi-fungsi anggaran dan pengawasan yang diselenggarakan oleh DPRD berjalan cukup efektif, bahkan cukup penting. Sehingga pengelolaan APBD dapat diselenggarakan sesuai dengan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan bersama jelasnya.

“Alhamdulillah, berkat kolaborasi yang dilakukan tersebut, Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan selama empat tahun berturut-turut berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dengan opini WTP,” kata Bobby Nasution.

Itu sebabnya dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder pembangunan kota, khususnya pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang secara konstruktif selalu mendukung pelaksanaan APBD TA 2023 sehingga berjalan kolaboratif, efektif, efisien dan transparan serta akuntabel.

Dirinya selanjutnya mengungkapkan, secara substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini menyajikan beberapa catatan pokok.

Dari sisi pendapatan, jelas Bobby Nasution, secara akumulatif realisasi Pendapatan Daerah TA 2023 tercatat sebesar Rp.5,8 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.2,4 triliun lebih. Pendapatan Transfer sebesar Rp.3,2 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp98,8 miliar lebih.

Kemudian dari sisi belanja, lanjut Bobby Nasution, secara akumulatif, realisasi Belanja Daerah TA 2023 tercatat sebesar Rp.6,2 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp.4,7 triliun lebih, Belanja Modal sebesar Rp.1,4 triliun lebih. Sedangkan dari sisi pembiayaan, imbuhnya, realisasi Pembiayaan Netto tercatat sebesar Rp.548,5 miliar

“Dapat disampaikan, pengelolaan Keuangan Daerah yang cukup efektif ini juga mampu menjadi stimulus perekonomian Kota Medan selama tahun 2023 yang ditandai dengan capaian kinerja makro ekonomi kota yang efektif seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04%, PDRB (atas dasar harga berlaku) menjadi Rp.303,3 triliun dan inflasi yang terkendali sebesar Rp.2,19 %,” ungkapnya.

Terkait itu, Bobby Nasution berharap, prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD TA 2023 yang sudah dicapai harus dijadikan motivasi dan semangat baru untuk terus memperbaiki kekurangan maupun keterbatasan yang masih ada. Sekaligus, tambahnya, meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi pada masa mendatang dengan berorientasi kepada kemajuan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat kota secara berkelanjutan. (reza)