JAKARTA, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengingatkan posisi utang Pemerintah per 30 April 2024 tercatat sebesar Rp8.338,43 triliun. Dia mengungkapkan, apabila digabungkan dengan utang BUMN, jumlahnya bisa mendekati Rp20.000 triliun. Menurutnya, jumlah utang tersebut tentu akan menjadi beban bagi Pemerintahan berikutnya dan generasi muda yang akan melanjutkan pembangunan.
Maka dari itu, Gus Irawan Pasaribu menyebut ada beberapa cara yang bisa ditempuh oleh Pemerintah baru nantinya untuk mengurangi beban utang yang besar ini. “Kuncinya kita harus disiplin dalam mengelola anggaran negara dalam hal ini APBN.”
“Pertama, Pemerintah harus mampu meningkatkan Penerimaan Negara khususnya dari sektor pajak. Utang yang besar harus bisa diimbangi dengan peningkatan penerimaan pajak. Saat ini rasio pajak kita masih sekitar 9%, masih relatif kecil dibandingkan negara peer. Reformasi perpajakan melalui UU HPP harus bisa memperbaiki sistem perpajakan dan meningkatkan potensi perpajakan,” ujarnya Kamis (20/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Gus Irawan Pasaribu juga mengingatkan terkait efisiensi dan efektivitas belanja (spending better) yang konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, angka ICOR Indonesia yang mencapai 6,5 menunjukkan bahwa betapa tidak efisiennya berinvestasi di Indonesia.
“Kita masih termasuk negara ekonomi biaya tinggi. Oleh sebab itu, reformasi struktural untuk memperbaiki kinerja Kementerian dan lembaga Pemerintahan mutlak diperlukan. Salah satunya dengan melakukan spending better secara konsisten dan berkelanjutan. Setiap anggaran belanja K/L bisa efektif dan efisien sehingga bisa menghemat anggaran K/L yang signifikan. Memastikan bahwa anggaran pemerintah dialokasikan secara optimal untuk proyek-proyek yang memberikan dampak ekonomi dan sosial positif,” paparnya.
Langkah selanjutnya yakni meningkatkan Investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Di samping itu, memperbaiki iklim investasi juga perlu terus dilakukan untuk menarik investasi asing langsung.
“Salah satunya mendorong berbagai kebijakan yang mendukung investasi terhadap sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Sektor yang perlu terus dikembangkan, industri manufaktur, pertambangan, pertanian, perikanan dan pariwisata,” katanya.