Site icon Kaldera.id

Dianggap Menghalangi Program Parkir Tepi Jalan Umum Berlangganan, Empat Orang Diamankan Aparat Kepolisian

Sebanyak 4 orang telah diamankan aparat kepolisian karena berusaha mengganggu atau menghalangi program parkir tepi jalan umum berlangganan Pemko Medan. Keempat oknum tersebut saat ini masih ditahan.

Sebanyak 4 orang telah diamankan aparat kepolisian karena berusaha mengganggu atau menghalangi program parkir tepi jalan umum berlangganan Pemko Medan. Keempat oknum tersebut saat ini masih ditahan.

 

MEDAN, kaldera.id – Sebanyak 4 orang telah diamankan aparat kepolisian karena berusaha mengganggu atau menghalangi program parkir tepi jalan umum berlangganan Pemko Medan. Keempat oknum tersebut saat ini masih ditahan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menjelaskan, keempat oknum tersebut diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda. Keempatnya dianggap mengganggu dan menghalangi sosialisasi terkait program parkir tepi jalan umum yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan.

Dia mengungkapkan, kejadian ini terjadi di Jalan Krakatau, Medan, Senin (8/7/2024). Dimana, sekelompok pria mengaku dari salah satu OKP mengusir petugas Dinas Perhubungan Kota Medan yang sedang melakukan sosialisasi kepada pengendara terkait program tersebut.

“Atas kejadian ini petugas Dinas Perhubungan Kota Medan segera meninggalkan lokasi dan melaporkan kepada petugas kepolisian,” ungkap Iswar.

Mendapat informasi tersebut, pihak Polrestabes Medan melalui Polsek Medan Timur langsung turun ke lokasi dan mengamankan dia orang. Bahkan, penangkapan langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur. “Dua orang diamankan di lokasi tersebut,” ucapnya.

Iswar menuturkan, beberapa hari lalu, dua orang juga diamankan personel Polsek Medan Timur juga mengamankan dua orang yang diduga tidak mendukung program tersebut. Dimana, oknum tersebut diduga melakukan pengempisan ban kendaraan yang menggunakan stiker parkir berlangganan di depan Rumah Sakit Murni Teguh, Medan.

“Kejadiannya sekitar tiga hari lalu. Para pelaku ini dengan sengaja membocorkan ban-ban kendaraan yang telah menggunakan stiker barcoede parkir berlangganan. Dua pelaku langsung diamankan rekan-rekan dari Polsek Medan Timur. Sampai saat ini para pelaku masih ditahan Polsek Medan Timur,” tambahnya.

Dia menuturkan, pihaknya terus memastikan program parkir tepi jalan berlangganan Kota Medan yang telah diterapkan sejak 1 Juli 2024 berjalan dengan baik. Pemko Medan bersama aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas kepada setiap pelaku yang menghalangi jalannya program parkir berlangganan di Kota Medan.

“Kita berkolaborasi dengan teman-teman kepolisian untuk mengamankan oknum-oknum yang dengan sengaja menghalangi parkir berlangganan. Bahkan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” katanya.

Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada Polrestabes Kota Medan dan jajarannya di Polsek Medan Timur yang telah bergerak cepat dalam mengamankan oknum-oknum yang secara sengaja menghalangi jalannya program Pemko Medan tersebut.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dengan baik bersama Polrestabes Medan, khususnya teman-teman di Polsek Medan Timur. Harapannya, kolaborasi yang baik ini juga dapat terjalin dengan polsek-polsek lainnya agar program parkir berlangganan Kota Medan terus berjalan dengan baik,” tuturnya.

Terakhir, Iswar mengimbau kepada para pengendara di Kota Medan untuk turut menyukseskan jalannya program parkir berlangganan tersebut dengan membeli stiker parkir berlangganan.

“Laporkan kepada petugas kami bila ada oknum-oknum yang tetap mengutip retribusi parkir untuk kendaraan yang telah menggunakan stiker parkir berlangganan, akan kita tindak tegas. Untuk kendaraan yang belum memiliki stiker parkir berlangganan, segera hubungi petugas kami untuk pembelian stiker parkir berlangganan,” pungkasnya. (reza)

Exit mobile version