Site icon Kaldera.id

Bobby Minta Dukungan BKPRMI Terkait Pendataan Imam Masjid Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Walikota Medan, Bobby Nasution bertemu dengan Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi dan jajarannya di salah satu tempat di Kota Medan, Minggu (14/7/2024) malam.

Walikota Medan, Bobby Nasution bertemu dengan Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi dan jajarannya di salah satu tempat di Kota Medan, Minggu (14/7/2024) malam.

 

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Nasution bertemu dengan Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi dan jajarannya di salah satu tempat di Kota Medan, Minggu (14/7/2024) malam. Keduanya membahas program yang berkaitan dengan organisasi tersebut.

Said Aldi mengatakan, pihaknya ingin menyampaikan bahwasanya Kota Medan akan menjadi tuan rumah Munas BKPRMI yang ke- XIV, 7 -10 Agustus 2024 mendatang. Selain itu juga dilakukan Muswil BKPRMI Sumut.

“Baru kali ini Munas dilakukan di Kota Medan sejak BKPRMI berdiri. Nantinya akan hadir pengurus BKPRMI Se- Indonesia dan 9 negara perwakilan BKPRMI Se- Asean,” ungkap Said Aldi.

Dirinya pun berharap Walikota Medan bisa hadir dalam pertemuan tersebut dan mendukung penuh kegiatan ini.

Menjawab apa yang disampaikan Ketua Umum BKPRMI Pusat, Bobby Nasution mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan membantu kegiatan tersebut sehingga berjalan lancar dan sukses.

“Hal yang luar biasa bagi kami untuk jadi tuan rumah Munas BKPRMI ke- XIV. Pemko Medan siap mendukung dan memfasilitasinya. Semoga pertemuan nasional ini dapat membawa keberkahan bagi kota Medan,” tegas Bobby Nasution.

Dalam pertemuan itu juga dirinya meminta kesedian BKPRMI membantu Pemko Medan dalam mendata Badan Kenaziran Masjid (BKM) guna menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya minta bantuan BKPRMI, khususnya Kota Medan agar dapat mendata seluruh BKM termasuk Imam Masjid dan muazin, nantinya Pemko Medan akan memberikan bantuan berupa perlindungan diri selama menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Dijelaskan Bobby Nasution, jika BKM masjid termasuk Imam Masjid dan Muazin nantinya dalam menjalankan tugasnya terkena musibah bahkan sampai meninggal dunia nantinya bisa mendapatkan dana santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya mencapai Rp 40 juta. Selain itu anak-anak yang ditinggalkan bisa mendapatkan beasiswa mulai dari usia awal sekolah sampai kuliah.

“Kalau ada BKM masjid yang meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya, anaknya meskipun masih berumur 1 tahun kita biayai sampai kuliah. Ini merupakan program yang sedang dilakukan Pemko Medan, untuk itu tolong BKPRMI kota Medan mengkondisikannya karena anggarannya sudah ada,” tambahnya. (reza)

Exit mobile version