Site icon Kaldera.id

Pemko Medan Harus Punya Database Jumlah Perusahaan dan Tenaga Kerja

Sudari

Sudari

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN, Sudari memberikan apresiasi kepada Pemko Medan terkait pengajuan Ranperda Kota Medan terkait perubahan Perda No 3/2019 tentang ketenagakerjaan.

Menurutnya ranperda ini merupakan wujud komitmen dari Pemko Medan dalam mengikuti perkembangan zaman dan perubahan serta kesiapan Kota Medan dalam mengembangkan teknologi informasi dan industri.

Dirinya berharap ranperda ini mampu menciptakan kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi. Dimana laju pertumbuhan tenaga kerja harus dapat diimbangi dengan luasnya lapangan pekerjaan.

“Pemko Medan harus benar-benar memiliki database seluruh perusahaan yang ada, baik itu jumlah tenaga kerja maupun jumlah tenaga kerja yang sudah bekerja,” ungkapnya saat membacakan pendapat fraksinya dalam sidang paripurna, kemarin.

Menurutnya, dengan data yang akurat, maka program dan kegiatan yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan akan lebih fokus dan terarah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. “Dengan data yang akurat kinerja semakin mudah dan fokus,” ungkapnya. (reza)

Exit mobile version