MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga meminta Walikota Medan, Bobby Nasution segera menuntaskan pengerjaan underpass simpang Jalan HM Yamin sebelum masa jabatannya berakhir. Masa jabatan Bobby sendiri berakhir Desember 2024 mendatang.
Sedangkan progres pengerjaan proyek tersebut baru 50%. Dikhwatirkannya pengerjaan fisik tersebut tidak tuntas sesuai target.
“Kami minta Walikota Medan segera menyelesaikan pekerjaan underpass tersebut sebelum masa jabatannya berakhir,” ucap David Roni kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Pembangunan underpass simpang Jalan M Yamin telah berjalan selama 10 bulan atau sejak September 2023. Dia berharap dengan waktu sekitar 5 bulan lagi pengerjaan tersebut selesai dan bisa dimanfaatkan warga Medan.
“Pemko Medan harus serius mengejar penyelesaian pengerjaan yang tersisa 50% lagi. Sebab, anggarannya cukup besar. Pastinya tanggung jawabnya juga besar,” tambahnya.
Dia menjelaskan, proyek tersebut didanai APBD Medan dengan total anggaran sebesar Rp170 miliar dengan skema multiyears. (reza)