Site icon Kaldera.id

Pasca Penertiban PK5 Jalan Gatot Subroto, Aparat Kecamatan Dirikan Posko Cegah Pedagang Kembali

Camat Medan Petisah, Arafat Syam memberikan arahan sebelum penertiban PK5 Jalan Gatot Subroto dilakukan

Camat Medan Petisah, Arafat Syam memberikan arahan sebelum penertiban PK5 Jalan Gatot Subroto dilakukan

 

MEDAN, kaldera.id – Aparat Kecamatan Medan Petisah berkolaborasi dengan Forkopimcam dan Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PK5) di kawasan Jalan Gatot Subroto , tepatnya di depan Plaza Medan Fair. Penertiban ini ingin mengembalikan kawasan tersebut ke fungsi awalnya sebagai ruang publik.

Akibat dipenuhi PKL selama ini, fungsi utama kawasan tersebut, baik untuk pejalan kaki, lalu lintas kendaraan jalur lambat dan lainnya hilang. Bahkan, kawasan tersebut semrawut. Kawasan itu juga tidak diperkenankan para PKL berjualan.

Camat Medan Petisah, Arafat Syam mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Para pedagang pun menerima. Hasilnya, saat penertiban tidak ada kericuhan terjadi dan pedagang melakukan pembongkaran sendiri

“Penertiban berjalan lancar. Tidak ada yang menolak. Kami hanya mengambil terpal yang lupa dibawa pedagang. Selebihnya dibawa pedagang itu sendiri,” ungkap Arafat saat ditemui wartawan di Balaikota Medan, Kamis (1/8/2024).

Arafat menjelaskan, selain ingin mengembalikan fungsi kawasan itu seperti semula, penertiban dilakukan dikarenakan dalam waktu dekat ada agenda nasional di Kota Medan yakni, Pekan Olahraga Nasional dan juga penilaian Adipura.

“Kita akan menghadapi penilaian Adipura dan juga sebagai tuan rumah PON. Daerah itu kan jalan protokol. Tentunya tidak enak dilihat. Jadi, kami bersihkan. Sejauh ini juga tidak ada relokasi bagi para PKL itu,” jelasnya.

Guna menghindari para PKL ini kembali berjualan di kawasan tersebut, pihak kecamatan bersama Forkopimcam dan Satpol PP Kota Medan mendirikan posko di tiga titik. Bahkan, pembersihan PKL itu akan berlaku permanen.

“Saat ini kami buat posko di tiga titik dengan sistem dua shift. Shift pertama mulai jam 8 pagi sampai jam 4 sore. Sedangkan shift kedua sampai jam 10 malam. Para pedagang tidak mungkin berjualan diatas jam segitu. Yang posko itu, kepala lingkungan, aparat kecamatan, personel polisi, TNI dan Satpol PP. Ke depan kawasan itu tidak lagi diperkenankan berjualan lagi. Soalnya sudah bersih dan tertib,” ucapnya.

Dia menambahkan, setelah penertiban di kawasan tersebut, pihaknya akan melanjutkan penertiban PKL di sekitar Pasar Petisah. Saat ini sedang dilakukan pembahasan bersama pihak terkait agar penertiban berjalan lancar. “Ini mau saya rapaykan dulu dengan pihak terkait agar semua berjalan lancar. Ininya penertiban ini terus berlanjut, ” tambahnya. (reza)

Exit mobile version