Site icon Kaldera.id

Bobby Harapkan P – APBD 2024 Penuhi Capaian Kinerja Bidang Infrastruktur

Sidang paripurna terkait rancangan P- APBD Kota Medan 2024 di Gedung DPRD Medan, Senin (12/8/2024).

Sidang paripurna terkait rancangan P- APBD Kota Medan 2024 di Gedung DPRD Medan, Senin (12/8/2024).

 

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, M Bobby Nasution mengharapkan rencana perubahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja pada P – APBD 2024 dapat mewujudkan capaian target kinerja bidang infrastruktur serta berbagai program strategis pembangunan yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan walikota dalam sidang paripurna terkait rancangan P- APBD Kota Medan 2024 di Gedung DPRD Medan, Senin (12/8/2024).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim didampingi para wakil ketua, Bobby menjelaskan, berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi serta penyesuaian capaian target, rancangan struktur perubahan APBD 2024 dari sisi pendapatan berubah dari Rp 7,57 triliun lebih menjadi Rp 7,12 triliun lebih.

Dari sisi belanja daerah berubah dari Rp 8,02 triliun menjadi Rp 7,19 triliun lebih. Pembiayaan netto berubah dari Rp 450,07 miliar lebih menjadi Rp 68,68 miliar lebih.

“Berdasarkan rancangan perubahan struktur APBD 2024, kita tetap meyakini bahwa kapasitas fiskal Pemko Medan tetap cukup baik, sehingga program prioritas dalam bentuk pelayanan dasar maupun pelayanan penunjang dapat terpenuhi secara optimal,” ucapnya.

Dalam struktur rencana perubahan anggaran pendapatan pada perubahan APBD 2024 yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan Rp 3,77 triliun menjadi Rp 3,47 triliun atau turun 5,94%. Pendaftaran transfer dari pemerintah pusat tetap Rp 2,71 triliun dan antar daerah turun 15,67% menjadi Rp 828 miliar sebelum perubahan Rp 981 miliar. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah menurun 2,44% atau Rp 106 miliar dari sebelum perubahan Rp 109 miliar.

“Kita tahu masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks, sebab selalu dipengaruhi lingkungan strategis Kota Medan secara keseluruhan. Untuk itu eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan kerangka regulasi maupun kerangka anggaran yang semakin efektif,” imbuhnya.

Selanjutnya rapat paripurna diskor oleh pimpinan DPRD Kota Medan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2024. (reza)

Exit mobile version