MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 1 DPRD MEDAN, Rudiyanto Simangunsong meminta aparat pemerintah bekerjasama dengan aparat keamanan menertibkan kawasan bawah tol, tepatnya di Jalan Alfaka VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Sebab, kawasan tersebut diduga digunakan untuk berbuat maksiat. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan kepada mereka. Masyarakat sendiri sangat resah dengan aktivitas tersebut.
Politisi PKS ini sangat mengapresiasi terhadap masyarakat yang masih peduli dengan lingkungan sekitarnya.
“Penyampaian keresahan ini sebagai bukti tanggungjawab warga untuk kenyamanan dan ketertiban lingkungannya,” kata Rudiyanto kepada wartawan di Medan, Selasa (13/08/2024).
Dia mengimbau, seharusnya aparat pemerintah, mulai dari kepala lingkungan dan lurah harus paham seluk beluk lingkungannya yang berpotensi dijadikan tempat maksiat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. “Dengan adanya laporan masyarakat ini, kami jadi bertanya tanya, sejauhmana fungsi pengawasan kepala lingkungan dan kelurahan terhadap lingkungannya. Sehingga mereka sepertinya tidak mengetahui atau seolah ada pembiaran dalam persoalan ini,” katanya.
Dia menyakini, jika aparat pemerintah di tingkat bawah memahami fungsinya dalam melayani dan membersamai warga saya yakin keresahan ini tidak mencuat keluar dan bisa diselesaikan. “Jadi persoalan ini harus menjadi perhatian. Kita minta kepala lingkungan di Jalan Alfaka VI, kemudian pihak kelurahan Tanjung Mulia Hilir dan Camat Medan Deli bisa menindaklanjuti persoalan ini,” tambahnya.
Kemudian terkait akses menuju area bawah jalan tol, kita juga meminta pengelola Jalan Tol untuk memperhatikan keresahan warga ini. “Kita sangat mengharapkan tembok pengamanan ini dibangun dengan semaksimal mungkin sehingga tidak mudah diakses oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” harapnya.
Kepada wartawan, Rudiyanto juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kesesahan warga yang menduga adanya aktifitas lapak narkoba dan maksiat lainnya yang menggunakan kawasan bawah tol.
“Kita minta kepada aparat kepolisian juga untuk menindaklanjuti kesesahan warga, karena jika terus dibiarkan maka kawasan-kawasan yang merupakan zona berbahaya ini bisa dimanfaatkan dan lepas dari pengawasan,” pungkasnya. (reza)