Site icon Kaldera.id

Rancangan APBD 2025 Diharapkan Jadi Gerbang Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Walikota Medan, Bobby Nasution berharap kerangka regulasi dan anggaran yang dirumuskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R APBD) Medan 2025, diharapkan menjadi tahapan tinggal landas pembangunan kota sekaligus gerbang mewujudkan Medan Emas 2045.

Walikota Medan, Bobby Nasution berharap kerangka regulasi dan anggaran yang dirumuskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R APBD) Medan 2025, diharapkan menjadi tahapan tinggal landas pembangunan kota sekaligus gerbang mewujudkan Medan Emas 2045.

 

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Nasution berharap kerangka regulasi dan anggaran yang dirumuskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R APBD) Medan 2025, diharapkan menjadi tahapan tinggal landas pembangunan kota sekaligus gerbang mewujudkan Medan Emas 2045.

Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat membacakan penjelasan walikota dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Medan 2025 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, Jumat (16/8/2024).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim dan dihadiri segenap anggota dewan, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko itu, Bobby menyebutkan arah kebijakan dan kerangka APBD harus berbasis kemajuan dan keberlanjutan.

“Artinya, pengelolaan APBD secara keseluruhan nantinya diharapkan dapat menjadi bagian penting kemajuan perekonomian kota, yang berdampak pada peningkatan produtivitas, kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan dan merata,” sebutnya.

Di samping itu, kerangka APBD 2025 juga diharapkan dapat membangun landasan dan pondasi yang kuat untuk melanjutkan pembangunan kota pada masa yang akan datang.

Dirinya yakin, R APBD 2025 yang dirumuskan dan akan dibahas bersama DPRD nantinya memiliki kemampuan fiskal yang kuat untuk lepas landas melalui program strategis pembangunan kota.

Pada rapat itu, Bobby Nasution juga menyampaikan struktur Rencana APBD 2025 berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS. Dia merincikan, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp7,2 triliun lebih, belanja daerah Rp7,3 triliun lebih, dan pembiayaan netto sebesar Rp70 miliar lebih.

“Dengan komitmen pembangunan yang kuat, Pemko Medan bersama dengan Badan Anggaran DPRD Medan dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan menyeluruh terhadap ranperda tentang APBD Medan 2025 yang telah disampaikan ini. Sehingga dapat disetujui bersama nantinya menjadi perda,” pungkasnya. (reza)

Exit mobile version