MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan Bobby Nasution didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kota Medan terpilih masa jabatan 2024–2029 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (17/9/2024).
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus Jon Sarman Saragih mengambil sumpah dan janji 50 wakil rakyat tersebut. Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara.
Wong Chun Sen dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Syaiful Ramadhan dari Partai Keadilan Sejahtera ditunjuk sebagai Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Medan Sementara.
Bobby Nasution dalam sambutannya membacakan pidato tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Medan yang telah dilantik. Hal ini menandai puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu.
“Kita patut untuk berbangga bahwasannya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar,” kata Bobby Nasution.
Atas nama pemerintah, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dalam pemungutan suara serta kepada semua pihak penyelenggara pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, DKPP, pemerintah daerah, aparat keamanan, media, dan masyarakat yang telah berkolaborasi untuk mensukseskan Pemilu dengan demokratis, lancar, dan damai.
Lebih lanjut Bobby Nasution menyampaikan tentang kedudukan strategis DPRD dalam kerangka pemerintahan daerah. Ditekankannya, DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah dan bermitra sejajar dengan kepala daerah. Kemudian, diingatkannya, setiap anggota DPRD yang dipilih melalui partai politik harus tetap mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Pentingnya anggota DPRD untuk memahami tiga fungsi utama DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan. Saya mengajak anggota DPRD untuk selalu memastikan bahwa Perda yang dibuat harus berdasarkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, serta mampu memecahkan masalah, bukan menambah masalah,” ungkapnya.
Terakhir, Bobby Nasution mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, imbuhnya, Pemerintah berharap anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.
Sedangkan kepada anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2019-2024, orang nomor satu di Pemko Medan ini mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasa yang telah didedikasikan selama ini. (Reza)