Site icon Kaldera.id

Wong Chun Sen Jabat Ketua DPRD Medan Periode 2024 – 2029

Wong Chun Sen

Wong Chun Sen

 

MEDAN, kaldera.id – DPP Partai PDI Perjuangan menunjuk Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Medan periode 2024 – 2029. Wong Chun Sen merupakan Ketua DPRD Medan sementara yang ditunjuk Pengurus PDI Perjuangan.

Sekadar memberitahukan PDI Perjuangan merupakan pemenang dalam pemilihan legislatif tingkat Kota Medan beberapa waktu lalu. Atas pencapaian itu, mereka berhak mendapatkan jatah kursi Ketua DPRD Medan.

Penunjukkan Wong berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI P No 7054/IN/DPP/ X/2024 dan ditanda tangani langsung Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soerkanoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto pada tanggal 16 Oktober 2024. Selain itu, Ketua Umum PDI Perjungan juga menunjuk Robi Barus sebagai Ketua Fraksi PDI Perjungan DPRD Medan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan telah menerima surat dari Pengurus DPP PDI Perjuangan yang memutuskan bahwa Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Kota Medan dan RobI Barus Ketua Fraksi PDI Perjuangan. “Surat tersebut dikeluarkan DPP PDI Perjuangan, dikirim ke DPD dan langsung dijemput oleh pengurus PAC,”katanya.

Secara tegas, Hasyim menyatakan agar seluruh kader untuk tegak lurus atas keputusan tersebut.

“Instruksi yang kita terima, siapapun yang diputuskan Ketum DPP PDIP selaku kader yang loyal dan militan harus tegak lurus dengan keputusan tersebut. Politik itu pilihan. Bila ada yang tidak mau tegak lurus. Ya, silahkan saja mengundurkan diri dari partai sepeti yang di lakukan oleh saudara Maruarar Sirait,” tegasnya. (reza)

Exit mobile version