JAKARTA, kaldera.id – Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan telah merancang skema pensiun dan tunjangan hari tua Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kata Zudan, pemberian uang pensiun PNS Rp1 miliar, menjadi salah satu opsi yang diusulkan. Bila, opsi pemberian Rp1 miliar itu diterapkan, kata Zudan, Korpri mengusulkan agar iuran PNS pensiun dinaikkan.
“Skema pensiun ini harus diubah, supaya tunjangan hari tua bisa Rp1 miliar, jadi iurannya dinaikkan 10-15 persen dari take home pay,” kata Zudan saat ditemui di kantor Ditjen Disdukcapil, Rabu (18/2/2020).
Dia mengatakan, sejauh ini Korpri baru sekadar memberikan rancangan, skema pensiun dan tunjangan hari tua. Tapi, kata dia, skema pensiun PNS harus diubah demi kemakmuran pensiunan PNS.
Selama ini, kata Zudan, iuran pensiun PNS hanya 4,75 persen dari total pendapatan yang diterima seorang PNS.
“PNS nantinya diperbolehkan menambah iurannya hingga 15 persen, sebelum diputuskan secara nasional oleh pemerintah” ujarnya.
Dia menegaskan hal ini tidak akan membebani APBN karena tidak menggunakan uang negara. Skema ini juga telah diberikan kepada PT Taspen (Persero) untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Skemanya sudah diberikan ke PT. Taspen, dan mereka siap menampung itu,” katanya.
Pada kesempatan itu, Direktur Operasional PT Taspen (Persero), Mohamad Jufri juga telah menyampaikan kesiapan untuk mengelola dana pensiun PNS.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Disdukcapil dan kementerian terkait, tinggal aturannya saja yang dibuat,” ujarnya.
Dia mengimbau supaya PNS tidak perlu takut dana pensiunnya hilang. Sebab perusahaan plat merah tersebut tidak akan menginvestasikan dana itu ke pasar saham.
“Prinsip investasinya bukan untuk mencari keuntungan, tapi bagaimana supaya tidak rugi, jadi kami investasi aman,” katanya.
Pemerintah berencana mengubah skema pembayaran dana pensiun PNS. MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengaku telah berdiskusi dengan PT Taspen.
Dalam diskusi itu, Tjahjo berharap dana PNS dikelola dengan baik sehingga dapat diakumulasikan menjadi dana pensiun yang maksimal ketimbang dana pensiun yang saat ini baru mencapai puluhan juta.
“Sehingga nanti diharapkan ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya di Taspen dengan jumlah siginifikan, syukur bisa mencapai Rp1 miliar,” kata Tjahjo melalui keterangan resmi, Selasa (18/2).
Dia menambahkan bahwa dana pensiun yang maksimal bagi PNS merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Tjahjo bilang reformasi birokrasi tak sekadar melakukan penyederhanaan birokrasi, melainkan juga turut memikirkan tunjangan serta tabungan PNS saat pensiun. (finta rahyuni )