Site icon Kaldera.id

Kasus Jiwasraya Merampok Pensiunan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

JAKARTA, kaldera.id- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya merupakan sebuah kebobrokan yang harus dihentikan. Hal tersebut karena mengorbankan dana simpanan pensiunan.

“Justru ini yang harus menjadi tanggung jawab. Kasus Jiwasraya sebuah kebobrokan yang harus kita setop karena merampok pensiunan,” ujarnya di Pasific Place, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Menteri Erick mengatakan, pihaknya terus mengikuti dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Dia juga meminta kasus Jiwasraya tidak dipolitisasi sebab pemerintah tidak lepas tangan dengan melakukan berbagai upaya, baik dari sisi bisnis hingga hukum.

“Proses hukum kasus Jiwasraya sudah jalan jadi tidak perlu dipolitisasi. Justru ini memastikan negara hadir kepada rakyatnya.

Alhamdulillah dukungannya solid tinggal bagaimana prosesnya berjalan dengan baik dan sesuai landasan hukumnya,” jelas Menteri Erick. (liputan6/finta rahyuni)

Exit mobile version