Site icon Kaldera.id

Polisi Sita 61.550 Masker di 17 Wilayah

Polisi Sita 61.550 Masker di 17 Wilayah

Ilustrasi Masker.

JAKARTA, kaldera.id – Polri menyita 61.550 lembar masker dan menangkap 30 tersangka dalam 17 kasus dugaan penimbunan masker di 17 wilayah. Masker-masker itu rencananya akan dijual ke masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah daerah mengalami kelangkaan masker setelah dua WNI ditetapkan positif Virus Corona. Pemerintah menyebut itu akibat ‘panic buying’. Presiden Joko Widodo kemudian memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menindak tegas penimbun masker.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan, mengecek langsung di lapangan, baik di distributor, agen, dan produsen yang terkait penjualan masker.

“Ada 30 tersangka yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan, dan ada 822 kardus, 61.550 lembar masker, dan 138 kardus yang saat ini kami amankan,” kata dia, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3).

Listyo merinci wilayah-wilayah itu antara lain Polda Metro dengan tiga kasus, Polda Jawa Barat dengan dua kasus, Polda Jawa Tengah satu kasus, Polda Kepulauan Riau ditemukan satu kasus, Polda Sulawesi Selatan dua kasus, Kalimantan Barat dua kasus, serta Kalimantan Timur dua kasus.

Empat kasus lainnya, kata dia, merupakan kasus hoaks. Saat ini, Listyo menyebut Bareskrim tengah memproses satu kasus hoaks.

Kabareskrim juga mengatakan hingga sekarang pihaknya masih mengawasi proses distribusi di daerah lainnya untuk memastikan kecukupan suplai.

Dia juga menyebut masker bukan merupakan barang konsumsi, namun kebutuhan yang berkaitan dengan kesehatan.

Masker yang Disita Untuk Masyarakat

Rencananya, kata Listiyo, masker yang disita itu bakal disalurkan ke masyarakat seusai ditelaah masker mana saja yang akan dijadikan barang bukti.

“Jadi nanti kami akan mengatur dan kita sisihkan sebagai barang bukti dan kita salurkan untuk kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, KUHAP melarang penggunaan barang sitaan. Namun, itu bisa dijual sebelum putusan berkekuatan hukum tetap dengan syarat barangnya lekas rusak, membahayakan, atau biaya penyimpanannya tinggi, serta mendapat persetujuan dari tersangka.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengakui pihaknya meringkus dua tersangka berinisial HK dan TK yang menimbun dan menjual masker dengan harga tinggi, di Pademangan, Jakarta Utara.

Kedua tersangka, katanya, sengaja membeli masker untuk disimpan sejak awal mula berkembangnya informasi tentang Virus Corona.

“Dan sekarang karena harga sudah mulai tinggi, mereka menjual dengan harga yang cukup tinggi,” kata Budhi di Polres Metro Jakut, Kamis (5/3).

Dari tangan kedua tersangka, kata Budhi, pihaknya menyita barang bukti sebanyak 72 ribu masker. Masker itu, dijual oleh para tersangka seharga Rp220.000 per kotak. Padahal, harga normalnya Rp22 ribu per kotak berisi 50 lembar.

Selain itu, Polda Kepulauan Riau menyita 6.360 masker dari dua gudang milik PT Salam Jaya Lestari, Batam Center, Batam, Kepri, Kamis (5/3). Pasalnya, perusahaan tidak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Hanny Hidayat menyebut pihaknya sudah memeriksa dua orang dari perusahaan itu. Dari keterangan sementara, masker-masker tersebut berasal dari China dan akan dijual di Batam.

“Oknum ini memanfaatkan momen terkait penyebaran Virus Corona dimana masker N95 yang sesuai standar mengalami kelangkaan di masyarakat,” kata dia.

Pemantauan

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya tengah mendalami tiga distributor masker di Surabaya, yakni PT Podo Mekar Jaya Mekar di Kalisari, PT Sumber Rejeki Agung Jalan, Kali Rungkut; dan CV Beauty Casa Tama di kompleks pergudangan Romo Kali Sari.

“Direktorat Kriminal Khusus sudah turun ke lapangan dengan tim Sejauh ini kita masih dalami tiga tempat,” kata dia, di Surabaya, Kamis (5/3/2020).

Pihaknya masih mendalami soal potensi pelanggaran ketiga pihak tersebut.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim sidak untuk memantau harga masker di pasaran. Namun, pihaknya belum menemukan warga atau toko yang menimbun masker.

“Terkait penimbunan masker dan mark-up harga, seluruh Polres sudah kita instruksikan untuk memantau. Tapi saat ini belum ada (penimbun masker),” ucapnya.(ara/les/dra/frd/arh/cnn/finta)

Exit mobile version