Komisi I Minta Acara Melibatkan Banyak Penonton Direformat

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

JAKARTA, kaldera.id – Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menghimbau kepada seluruh radio dan televisi baik swasta maupun lembaga penyiaran publik untuk memperhatikan himbauan pemerintah pusat hingga beberapa kepala daerah.

Hal ini untuk social distancing dalam rangka menekan curva penyebaran kasus Covid-19. Selain itu, seluruh program tayangan yang melibatkan banyak audiens agar direvisi arau direformat sementara seperti, program pencari bakat bidang musik, program talkshow, tayangan tayangan hiburan yang melibatkan banyak penonton.

Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya meminta KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) membuat surat edaran kepada seluruh televisi agar tidak melibatkan penonton.

“Kami ingin seluruh TV di Indonesia menjalankan himbauan pemerintah untuk melakukan social distancing seperti pembatasan pengumpulan massa, 14 hari semenjak tanggal 16 Maret 2020,” ungkapnya.

Politisi Golkar ini juga meminta kepada seluruh TV dan Radio untuk menayangkan kewajiban iklan layanan masyarakat yang berisi pesan edukatif tentang pandemi Covid-19.

“Sesuai P3SPS yang dikeluarkan KPI, iklan layanan masyarakat mempunyai porsi minimal 10% jam tayang perhari. Kami meminta seluruh TV dan Radio untuk membantu pemerintah menginformasikan kepada masyarakat mengenai upaya-upaya pencegahan Pandemi Covid-19, termasuk himbauan untuk menjaga pergerakan, social distancing,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu dirinya menjelaskan, seluruh upaya negara dalam menangani virus corona tidak akan maksimal jika tidak didukung oleh seluruh pihak, termasuk yang paling utama media massa baik televisi maupun radio.

“Media memiliki tugas ganda, tidak hanya memberitakan apa yang terjadi tetapi juga mengedukasi masyarakat agar waspada. Tetap tenang dan tidak panik dalam menjalankan protokol yang ditentukan oleh pemerintah pusat maupun daerah,” tambahnya.(reza sahab)