Site icon Kaldera.id

Niat dan Cara Shalat Idul Fitri di Rumah

Niat dan Cara Shalat Idul Fitri di Rumah

Niat dan Cara Shalat Idul Fitri di Rumah

JAKARTA, kaldera.id – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyarankan agar umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di rumah masing-masing.

Imbauan agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah ini terkait dengan masih berlangsungnya pandemi virus Corona Covid-19.

“Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19,” pesan Menag Fachrul lewat siaran pers diterima, Sabtu (16/5/2020).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan fatwa terkait tata cara shalat Idul Fitri di rumah. Fatwa yang dikeluarkan bernomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kafiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

Dalam fatwa tersebut dijelaskan, shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran Corona Covid-19 yang belum terkendali.

Meski begitu, bagi kawasan yang penyebaran corona Covid-19 sudah berkurang, maka salat Idul Fitri bisa dilakukan di lapangan atau masjid namun dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.

“Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjemaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain bagi umat Islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H.

Salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah,” tulis fatwa MUI dikutip Liputan6.com dari laman resmi MUI, www.mui.or.id, Jumat (15/5/2020).

Kemudian, berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Corona Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19, dan tidak ada keluar masuk orang).

Berikut niat dan panduan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing berjemaah saat pandemi Corona Covid-19:

1. Sebelum shalat, di sunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Shalat dimulai dengan menyeru “ash-shalâta jâmi‘ah”, tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi: “Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini imaman/makmuman lillahi ta’alaa”. Artinya, aku berniat sHalat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.
4. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca doa iftitah.
6. Membaca takbir sebanyak tujuh kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca tasbih “Subhanallah Walhamdulillah Walailahaillallah Wallahuakbar”.
7. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surat pendek dari Al-Qur’an.
8. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.
9. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam). Dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca tasbih “Subhanallah Walhamdulillah Walailahaillallah Wallahuakbar”.
10. Membaca surat al-Fatihah, diteruskan membaca surat pendek dari Al-Qur’an.
11, Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam.
12. Setelah salam, disunahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.(lip6/finta rahyuni)

Exit mobile version