Resmi, Indonesia Tak Berangkatkan Haji 2020

Menteri Agama, Fachrul Razi
Menteri Agama, Fachrul Razi

JAKARTA, kaldera.id – Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 ke Arab Saudi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Ibadah haji 2020 ditiadakan karena pandemi covid-19 global belum berakhir. Berdasarkan kenyataan itu pemerintah memutuskan tak memberangkatkan haji pada 1441 hijriah,” kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kementerian Agama, Selasa (2/6/2020).

Fachrul mengatakan keputusan tersebut diambil berdasar hasil kajian dengan sejumlah pihak. Pemerintah Indonesia sebelumnya memutuskan untuk menunggu kejelasan dari Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini. Awalnya, Indonesia memberi waktu hingga akhir April bagi Saudi.

Namun hingga 29 April, Saudi tak kunjung memberi kabar. Kemenag pun mengundur batas waktu hingga 20 Mei. Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari Saudi.

Presiden Joko Widodo lantas menelepon Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meminta kepastian pemberangkatan jemaah haji.

Haji juga Ditiadakan saat Jaman Agresi Belanda

Fachrul menambahkan, pandemi ini berdampak pada semua aspek sosial keagamaan. Kementerian lalu membentuk pusat krisis Haji 2020. Pusat krisis ini diberi mandat untuk mitigasi penyelenggaraan haji 2020.

“Tim ini sudah membentuk kajian khusus tiga skema penyelenggaraan haji,” kata Fachrul Razi saat konferensi pers pada Selasa, 2 Juni 2020. Ketiga skema ini adalah haji normal, dibatasi, atau dibatalkan. Masuk Mei, opsi mengerucut pada pembatasan atau pembatalan.

Ia mengatakan Arab Saudi juga pernah berkali-kali menutup Ibadah Haji. Bahkan, kata dia, Indonesia pernah meniadakan keberangkatan Haji karena ada Agresi Militer Belanda dahulu kala.

Menurut dia, Arab Saudi tak kunjung membuka akses haji untuk negara manapun. “Sehingga pemerintah tak punya waktu menyiapkan,” kata Fachrul.(cnni/tco/kal)