Site icon Kaldera.id

Suntikan Modal Negara Jangan Tutupi Kesalahan Tata Kelola BUMN

Gus Irawan Pasaribu

Gus Irawan Pasaribu

JAKARTA, kaldera.id- Rencana pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Persero) menuai sorotan. Anggota Komisi XI DPR RI mewanti-wanti agar suntikan modal negara kepada BUMN yang dianggap sebagai investasi pemerintah itu, tidak digunakan untuk menutupi jejak kesalahan manajerial perusahaan pada masa lalu.

“LKPP 2019 menyebut, jumlah PMN yang diberikan pada BUMN dan BLU (Badan Layanan Umum) berjumlah sekitar Rp 2.397 triliun. Setelah diteliti secara seksama, PMN yang disebut sebagai investasi pemerintah, tapi yang terjadi malah digunakan untuk menghapus ‘blunder’ kesalahan manajer di masa lalu. Maka kita harus betul-betul menemukan pelaku yang sebenarnya mengapa BUMN yang diberi PMN ini secara terus menerus tidak menunjukkan kinerja yang signifikan,” kata Gus Irawan Pasaribu, anggota Komisi XI DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Utama PLN dan Direktur Utama LPEI, yang berlangsung secara fisik dan virtual, kemarin. Berdasarkan informasi dalam rapat, LPEI atau Indonesia Eximbank akan mendapat tambahan PMN sebesar Rp 5 triliun untuk tahun ini, sehingga total PMN yang didapatkan mencapai Rp 10 triliun sepanjang tahun 2020.

“LPEI selama ini malasahnya tetap sama memelihara zombie company, yang kalau dibiarkan akan mati. Tetapi kalau diinjeksi, maka uang ini akan hilang juga. Kita dihadapkan dengan pilihan sulit,” kata dia.

Sementara itu, tambahan modal negara yang akan didapatkan oleh PLN disetujui sebesar Rp 5 triliun dari jumlah yang diajukan sebelumnya mencapai Rp 20 triliun. Terkait ini, Gus Irawan menginginkan adanya transparansi untuk apa suntikan dana tersebut akan digunakan.

Anggota Komisi XI DPR RI ini malah menduga jika tambahan modal negara yang akan diberikan kepada perusahaan BUMN nantinya akan digunakan untuk menutup kerugian. Pasalnya pada 2019 lalu, LPEI mencatat kinerjanya sempat mengalami kerugian mencapai Rp 4,7 triliun. “Sekarang tahun 2020 ini LPEI minta PMN senilai Rp 5 triliun. Beda-beda tipislah, saya pikir jangan-jangan ini untuk menutupi rugi bersih kemarin,” kata dia.

Sama halnya dengan PLN, politisi Partai Gerindra ini juga mempertanyakan bagaimana upaya yang terkait penyesuaian atas berkurangnya PMN yang diajukan. “Saya belum melihat sisanya akan diambil dari mana, bagaimana roadmap yang asalnya 20 triliun sekarang dicairkan hanya Rp 5 triliun, tentu ada penyesuaian dan kami belum melihat rencana dengan uang ini,” tuturnya. (armin nasution) 

Exit mobile version