Site icon Kaldera.id

Jadi PNS Kerap Minta Pindah, 2021 Tak Ada Formasi Guru di Seleksi CPNS

BKN meminta validasi ulang terkait pendataan tenaga non-ASN.(ist)

BKN meminta validasi ulang terkait pendataan tenaga non-ASN.(ist)

JAKARTA, kaldera.id – Pemerintah sepakat tidak membuka formasi guru pada seleksi CPNS 2021. Pasalnya, terjadi distribusi tak seimbang guru di daerah. Sebab guru sering minta pindah setelah lulus PNS.

Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Kepegawaian Negara, menyampaikan kesepakatannya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bahwa untuk formasi guru itu akan beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun 2021, rencananya ada 1 juta formasi guru PPPK.

“Kesepakatan ini jadi bukan penerimaan CPNS lagi kedepannya mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS akan tetapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujar Bima seperti dilansir Antara, Rabu (30/12/2020).

Kata dia, selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

“Mengapa seperti itu karena kalau PNS setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional,” kata Bima.

Bima menegaskan selama 20 tahun itu, BKN sudah berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut.

Kemudian Bima menyampaikan PPPK dan PNS setara dari segi jabatan, hanya saha perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu terkait ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun.

“Setara hanya bedanya kalau PNS mendapatkan tunjangan pensiun, PPPK tidak mendapatkan tunjangan pensiun,” ujar Bima.

Kendati demikian, BKN mengupayakan untuk membicarakan persoalan itu kepada PT Taspen, sehingga PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.(red/prc)

Exit mobile version