JAKARTA, kaldera.id – Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, pelaku penembakan di sebuah kafe Cengkareng, Jakarta Barat, ialah Bripka CS. Dalam insiden tersebut, tiga orang dilaporkan tewas. Satu di antaranya seorang Anggota aktif TNI AD.
“Tersangka Bripka CS, kejadian tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Fadil menyatakan Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP. Ia memastikan proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan sejak pagi tadi.
“Saya ulangi, kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga,” ujarnya.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, pihaknya akan menegakkan hukum secara adil. Ia juga akan memproses pidana serta kode etik yang bersangkutan.
“Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, insiden penembakan terjadi di sebuah kafe Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam insiden itu, tiga orang tewas. Salah satu korban tewas merupakan anggota aktif TNI AD.
Berdasarkan laporan, peristiwa ini bermula ketika pelaku yang diduga anggota polisi ditagih membayar minuman sebesar Rp3,3 juta. Namun pelaku tak mau membayar.
Anggota TNI AD yang bertugas sebagai keamanan menegur pelaku. Adu mulut antara mereka berdua tak terhindarkan.
Kemudian, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api. Seketika langsung menembakkan ke tiga korban secara bergantian.
“Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya, yang kemudian di jemput temannya dengan menggunakan Mobil. Saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat,” demikian laporan tersebut. (cnn/mustivan)