Partai Demokrat Pecat Jhony Allen Marbun, Anggota DPR dari Sumut

Jhoni Allen Marbun, Anggota DPR RI yang dipecat DPP Partai Demokrat
Jhoni Allen Marbun, Anggota DPR RI yang dipecat DPP Partai Demokrat

JAKARTA, kaldera.id – DPP Partai Demokrat memecat Politisi asal Sumut, Jhony Allen Marbun (JAM) sebagai kader. Pemecatan itu diambil karena JAM menjadi salah satu aktor pelaku Gerakan Pengambilalihan
Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional.

Kepala Badan Komunikasi Strategis
DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui pesan tertulis kepada wartawan, Jumat (26/2/2021) menyampaikan, ada enam kader yang dipecat dengan tidak hormat
sebagai anggota Partai Demokrat diantaranya, Darmizal, Yus Sudarso, Tri
Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Dia mengatakan, keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

“Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa
Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat,” katanya.

Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPK-PD, yaitu saudara Jhoni Allen Marbun. Tetapi tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal; bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB
inkonstitusional, dan “menjual” Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam pen-Capres-annya di Pemilu 2024. Padahal, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut, tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan.

Jhoni Allen Segera Di PAW

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie. Adapun terkait status Jhoni
Allen Marbun sebagai Anggota DPR RI, akan dilakukan PAW (Penggantian Antar Waktu)
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“DPP Partai Demokrat mengucapkan terima kasih atas soliditas para pemilik suara sah, para kader, para pengurus dan para senior di seluruh pelosok Indonesia yang telah mendukung, menunjukkan kesetiaan serta kebulatan tekadnya, untuk menjaga kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat dan kepemimpinan Ketua Umum Agus
Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah,” kata Herzaky.(rel/finta)