Site icon Kaldera.id

Gus Irawan: Penurunan Bunga Kredit Terlalu Lambat

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

JAKARTA, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengkritisi penurunan bunga kredit yang berjalan lamban dan fungsi intermediasi perbankan, meski Bank Indonesia (BI) menggenjot penurunan suku bunga acuan yang kini mencapai 3,5 persen.

“Ini kok belum berpengaruh di bawah, di sektor riil. Ini juga kami kritik kemarin OJK (Otoritas Jasa Keuangan), apa ada yang salah atau memang situasinya belum memungkinkan,” kata Gus Irawan di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Politisi Gerindra itu mendorong regulator, baik BI, Kementerian Keuangan, hingga OJK untuk mempertajam analisis, mengingat suku bunga acuan diturunkan namun di sisi lain sektor riil mengaku susah mengakses kredit.

Perbankan juga mengaku tidak ada permintaan kredit sehingga likuiditas menumpuk

Namun, lanjut Gus Irawan, di sisi perbankan juga mengaku tidak ada permintaan kredit sehingga likuiditas menumpuk. “Ini bagaimana missing link-nya, fungsi intermediasi bank bagaimana. Apakah ini semacam sistem yang dikelola dengan diam-diam atau bagaimana,” katanya.

Selain itu, dia juga mendorong OJK melakukan langkah besar atau terobosan agar dapat mendorong perbaikan bagi pertumbuhan ekonomi. “Ini juga kepada OJK, kami katakan demikian, harus ada satu langkah besar, ada satu terobosan yang diharapkan sampai Mei, Juni menjadi kurva yang naik,” ucapnya.

SBDK perbankan baru turun 75 basis poin menjadi 10,11 persen

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo ketika mengumumkan penurunan suku bunga acuan juga menyoroti lambatnya penurunan suku bunga kredit perbankan yang disebabkan masih tingginya Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Selama 2020, lanjut dia, SBDK perbankan baru turun 75 basis poin menjadi 10,11 persen di tengah penurunan suku bunga acuan BI dan penurunan suku bunga deposito satu bulan.

Dari sisi kelompok bank, imbuh Perry, SBDK tertinggi terjadi di Bank BUMN sebesar 10,79 persen, diikuti BPD sebesar 9,80 persen dan bank umum swasta nasional 9,67 persen dan kantor cabang bank asing 6,17 persen.

BI pada Februari 2021 menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen sehingga total penurunan suku bunga acuan mencapai 150 basis poin sejak 2020 hingga dua bulan pertama 2021. Namun demikian, BI mencatat penurunan suku bunga kredit masih cenderung terbatas, yaitu hanya sebesar 83 basis poin ke level 9,70 persen selama tahun 2020.

Suku bunga deposito satu bulan juga telah menurun namun dengan besaran lebih besar mencapai 181 basis poin ke level 4,27 persen pada Desember 2020. Sebagai gambaran, berdasarkan data dari OJK realisasi kredit per Oktober 2020 mencapai Rp5.480,3 triliun atau mengalami kontraksi 0,47 persen jika dibandingkan periode sama 2019.

Rata-rata suku bunga kredit rupiah untuk jenis penggunaan per Oktober 2020 mencapai 9,38 persen untuk kredit modal kerja atau ada penurunan sebesar 0,71 persen dibandingkan posisi Desember 2019 mencapai 10,09 persen.

Kredit investasi per Oktober 2020 mencapai 9,01 persen, menurun 0,89 persen dibandingkan Desember 2019 mencapai 9,9 persen dan kredit komsumtif mencapai 11,05 persen atau menurun 0,57 persen dari Desember 2019 mencapai 11,62 persen. (finta rahyuni)

Exit mobile version